Reporter: Asnil Bambani Amri |
JAKARTA. Para eksportir menanggapi positif langkah Kementerian Perdagangan untuk mengatur atau menata izin Importir Terdaftar (IT).
Toto Dirgantoro, Sekjen Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) menilai, kebijakan Kemendag tersebut bertujuan untuk menghindari permainan dan manipulasi impor.
“Harus ditertibkan para importir yang tidak jelas itu dan semoga gebrakan ini akan lebih baik lagi,” kata Toto kepada KONTAN.
Per Mei 2010, Kementerian Perdagangan telah mencabut 1325 izin importir terdaftar (IT) untuk komoditi produk tertentu. Pertimbangannya sederhana saja. yaitu, IT tersebut tidak aktif lagi dalam merealisasikan impor.
Jenis perusahaan yang paling banyak dihapus statusnya sebagai importir itu adalah; importir elektronika sebanyak 627 perusahaan; importir pakaian jadi sebanyak 176 perusahaan; importir mainan sebanyak 185 perusahaan; makanan dan minuman 175 perusahaan dan importir alas kaki sebanyak 162 perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News