Reporter: Agung Hidayat | Editor: Noverius Laoli
Hal senada disampaikan oleh Senior Analyst MNC Sekuritas Victoria Venny, ia menyatakan simplifikasi tarif cukai berpotensi menguntungkan emiten rokok besar. Ia mencontohkan emiten seperti HMSP, karena perbedaan tarif cukai dengan pabrikan rokok yang lebih kecil akan berkurang.
"Jadi lebih pada mengurangi persaingan dengan pabrikan kecil, sehingga ada peluang untuk mendapatkan sales volume yang lebih besar. Baru, deh, kalau ada peningkatan volume penjualan akan berpengaruh pada laporan keuangannya,” tutur Venny.
Baca Juga: Guru Besar Universitas Brawijaya: Pemerintah jangan matikan industri rokok
Venny juga menyatakan, persaingan antar merek global ketika perusahaan asing golongan II naik kelas ke golongan I tidak akan berimbang. Kalau ini tergantung dengan kekuatan perusahaan golongan II tersebut dimana penyesuaian tentunya akan memberatkan mereka.
"Kalau fundamentalnya kuat, menurut saya, ya, bisa bertahan. Tapi kalau nanti saingan dengan big player mungkin masih jauh, ya. Intinya, masalah kesehatan keuangan akan menjadi satu hal yang akan menunjang kinerja dia (perusahaan golongan II) di tengah persaingan dengan big player,” lanjutnya.
Meskipun saat ini tingkat layer cukai belum ditetapkan, pelaku IHT masih berharap pemerintah kembali mengkaji dampak-dampak lain seperti faktor tenaga kerja, rokok ilegal dan kepastian berusaha bagi perusahaan golongan skala kecil dan menengah yang notabene menyerap banyak tenaga kerja dari latar belakang pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News