Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak tinggal diam terkait isu adanya proyek energi baru terbarukan (EBT) yang disebut mangkrak. Sebelumnya, HIPMI menyatakan sebanyak 142 proyek EBT senilai Rp 1,17 triliun yang dikerjakan Kementerian ESDM mangkrak.
Direktur Jenderal EBTKE, Rida Mulyana membantah 142 proyek tersebut mangkrak. Mayoritas proyek EBT tersebut hanya belum diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda) setempat atau memang sudah dalam kondisi rusak.
"Pemahaman kami mangkrak itu yang belum selesai, yang dilaporkan 142 proyek itu adalah aset yang belum diserahterimakan ke Pemda, bukan rusak keseluruhan, bukan yang mangkrak menurut versi kami," tegas Rida dalan konferensi pers di Kantor Ditjen EBTKE Jakarta, Senin (18/12).
Rida menjelaskan, Kementerian ESDM memang masih kesulitan untuk menyerahkan aset ke Pemda setempat karena masalah administrasi. Ada pula yang belum bisa diserahkan ke Pemda karena nilai proyek yang mencapai di atas Rp 10 miliar.
Jika nilai proyek di atas Rp 10 miliar, maka penyerahan aset ke Pemda membutuhkan izin dari Presiden. "Ada yang belum diserahkan ke Pemda. Ada yang masih izin Presiden karena nilainya di atas Rp 10 miliar," papar Rida.
Kementerian ESDM menginventarisir, dari 142 proyek tersebut terdapat 79 proyek yang belum diserahkan ke Pemda. Sementara 63 proyek lainnya dengan nilai Rp 305,1 miliar telah rusak.
Dari 68 unit tersebut terdapat 55 unit pembangkit listrik yang mengalami kerusakan ringan. Mayoritas pembangkit yang rusak ringan adalah PLTS dan PLTMH. "Masih beroperasi tapi belum optimum, hanya 20%-30% dengan nilai proyek sebesar Rp 261,1 miliar," ujar Rida.
Sisanya sebesar 13 pembangkit dengan nilai Rp 43 miliar sudah rusak berat. Mayoritas pembangkit listrik yang rusak adalah PLTS atau PLTB. "Rusak kan ada yang betul-betul rusak berat karena longsor atau banjir. Ada yang rusak ringan karena over capacity, namanya alat kalau diforsir rusak juga," imbuh Rida.
Lanjut Rida, pemerintah juga telah berupaya untuk memperbaiki pembangkit listrik yang rusak. Namun tidak ada perusahaan yang mau mengikuti lelang untuk perbaikan proyek EBT tersebut.
"Kami sudah buat rencana perbaikannya, kami enggak ingin aset yang rusak diserahkan ke Pemda. Makanya kami menganggarkan dan tahun 2017 sudah lakukan lelang untuk perbaikannya, hanya saja untuk berbagai alasan kami tiga kali lelangkan, tapi gagal terus," papar Rida.
Makanya, Rida berencana melakukan lelang ulang untuk memperbaiki unit pembangkit EBT tersebut. Rida bahkan menyebut pemerintah siap menambah anggaran dari tahun ini sebesar Rp 8 miliar agar ada perusahaan yang berminat untuk mengerjakan proyek perbaikan pembangkit EBT yang rusak tersebut.
"Tahun ini kami anggarkan kembali. Kami akan lakukan swa-kelola dan tambah anggaran juga sehingga proses perbaikan bisa dilakukan. Ujungnya semangat dari awal kami bangun unit-unit ini agar bisa dirasakan oleh masyarakat," jelas Rida.
Sekadar informasi, Kementerian ESDM sejak 2011 hingga 2017 telah membangun 686 unit pembangkit listrik berbasis EBT dari dana APBN. Sistem pembangkit listrik EBT ini terpisah dari sistem listrik PT PLN (Persero) dan tidak dikerjakan oleh Independent Power Producer (IPP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News