Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali memberikan rekomendasi ekspor untuk satu perusahaan bauksit dan satu perusahaan nikel. Jumlah ekspor yang direstui itu lumayan besar.
Rinciannya adalah PT Laman Mining, di Ketapang Kalimantan Barat untuk komoditas bauksit sebesar 2,85 juta ton per tahun. Kemudian PT Itamarta Nusantara di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, anak usaha dari PT Central Omega Resources Tbk sebanyak 118.827,2 ton.
"Rekomendasinya sudah terbit pada tanggal 14 September 2017," terang Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit kepada KONTAN, Minggu (17/9).
Ia menjelaskan, rekomendasi ekspor karena kedua perusahaan tersebut sudah melaksanakan pembangunan pemurnian mineral alias smelter. Sehingga, rekomendasi ekspor diberikan sesuai dengan kapasitas smelter.
Namun sayang, Bambang tidak memberikan penjelasan lebih mendetail terkait lokasi dan berapa kapasitas smelter kedua perusahaan itu. "Mereka sudah membangun," ujarnya.
Hingga Agustus 2017, realisasi ekspor nikel tercatat 1,44 juta ton. Angka itu sekitar 17,64% dari rekomendasi ekspor yang diberikan, yakni sebesar 8,1 juta ton.
Sedangkan realisasi ekspor bauksit tercatat 275.816 ton atau 8,48% dari rekomendasi ekspor bauksit yang diberikan Kementerian ESDM sebesar 3,25 juta ton dan ditambah 2,85 juta ton yang baru mendapatkan izin ekspor.
Asal tahu saja, Kementerian ESDM sudah memberikan rekomendasi ekspor mineral mentah ke beberapa perusahaan. Di antaranya adalah PT Freeport Indonesia, PT Amman Mineral Nusa Tenggara PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Dinamika Sejahtera Mandiri, PT Ceria Nugraha Indotama, PT Triegah Bangun Persada dan PT Gane Permai Sentosa. "Mereka berkewajiban menunjuk tim verifikator independen yang akan mengevaluasi kemajuan pembangunan smelter setiap enam bulan," tandasnya.
Direktur Centres for Indonesian Resources Strategic Studies (Ciruss) Budi Santoso meminta pemerintah tetap konsisten menerapkan standar yang tinggi terhadap berbagai permintaan untuk memperoleh rekomendasi ekspor mineral mentah. Terutama terkait kemauan dan kesanggupan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
Menurut Budi, standar yang tinggi itu juga mencerminkan perlakuan yang sama kepada semua pelaku usaha yang ingin berinvestasi di sektor mineral tambang. "Jangan asal memberikan rekomendasi cuma karena penerimaan negara," ungkapnya kepada KONTAN, Minggu (17/9).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News