Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan kelonggaran aturan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Kebijakan ini digulirkan untuk mengurai antrean panjang di sejumlah SPBU setelah akses distribusi BBM terganggu akibat kerusakan jalur darat.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, relaksasi tersebut memungkinkan masyarakat membeli BBM tanpa menggunakan barcode sebagaimana aturan normal.
Baca Juga: Strategi Daya Intiguna (MDIY) Mengerek Penjualan Ritel pada Akhir Tahun 2025
"Dan urusan BBM, BBM-nya ada, tapi tidak bisa terdistribusi karena banyak jalan yang nggak bisa kita lewati. Kita sudah lewat laut, juga ombak. Nah, perlahan-lahan kita mulai sekarang pakai jerigen. Jadi kita lagi bawa jerigen dan drum dari Jakarta, kita naikkan pesawat kita kirim ke sini supaya kita pikul. Sambil kita bekerjasama dengan kementerian teknis di PU untuk menembus jalan," ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Selasa (2/12).
Distribusi sementara dilakukan melalui jalur laut dan udara menggunakan drum. Pemerintah juga mengirimkan jeriken dan drum dari Jakarta untuk mempercepat penyaluran BBM ke titik-titik prioritas.
Kementerian ESDM juga berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membuka kembali akses darat yang terputus.
Kementerian ESDM mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan terus mengikuti informasi resmi dari pemerintah. Pemerintah berkomitmen mempercepat seluruh proses pemulihan agar aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Aceh dapat kembali normal.
Baca Juga: Penjualan Mobil Bekas Lesu, Pedagang Sebut Lebih Parah dari Masa Pandemi Covid-19
Selanjutnya: OJK: Belum Ada Aturan Penetapan Tarif Batas Atas dan Bawah Imbal Jasa Penjaminan
Menarik Dibaca: Berbagai Rute Mulai Terisi, Damri Ingatkan Pelanggan Amankan Tiket Nataru Lebih Awal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













