Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
Fanshurullah melanjutkan, penggunaan APBN untuk proyek pipa transmisi belum pernah dilakukan sebelumnya.Selain itu, kesiapan pihak swasta dalam menjalankan proyek dinilai perlu diutamakan ketimbang menggunakan APBN.
"Kalau ada perusahaan swasta minat kenapa harus pakai APBN. Jadi selama memang ada investasi mau dimasukkan dalam pembangunan itu lebih diutamakan," pungkas Fanshurullah.
Sekedar informasi, pemenang lelang sebelumnya yakni PT Rekayasa Industri (Rekind) memutuskan untuk mengembalikan ruas pipa Cisem ke BPH Migas. Merujuk surat dari Rekind, Fanshurullah bilang, ada dua alasan utama kenapa perusahaan tersebut enggan melanjutkan proyek ini.
Baca Juga: Begini kata pelaku usaha soal rencana pemerintah ubah tarif royalti batubara dan emas
Pertama, tarif pengangkutan atau toll-fee gas ditetapkan sebesar US$ 0,36 per MMBTU sesuai dokumen lelang 2006 dinilai tidak lagi memenuhi nilai keekonomian.
Kedua, kajian internal perusahaan yang menilai sebuah proyek haruslah bankable dan memenuhi sejumlah aspek seperti ketersediaan pasokan gas, pasar, kelayakan teknis, legalitas, komersial dan manajemen resiko serta memenuhi syarat minimum internal rate of return (IRR).
Selanjutnya: Tingkatkan kinerja 2021, Pelindo 1 fokus mengembangkan infrastrukturnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News