Sumber: TribunNews.co | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setuju jika PT Perusahaan Gas Negara (PGN) digabung dengan PT Pertamina Gas (Pertagas). Dengan adanya penggabungan tersebut, maka pengembangan dan pengaturan pipa distribusi dan transmisi gas akan semakin mudah.
"Rencana penggabungan itu bagus, dan memberi kepastian dalam mempercepat pembangunan pipa-pipa," ujar Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo, Jumat (29/11).
Jika PGN dan Pertagas digabung, pemerintah mempunyai program kerja yang akan merangkul Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pertagas, dan PGN. Susilo mengatakan pihaknya juga akan mengikutsertakan Kementerian Perindustrian untuk memberikan data industri mana saja yang membutuhkan gas.
"Konsumen gas di Indonesia juga perlu dipetakan dengan bantuan Kemenperin. Misal dari tahun dulu sampai sekarang bagaimana potensinya," jelas Susilo.
Susilo menilai bisnis pipa merupakan bisnis yang memiliki resiko tinggi. Untuk meminimalisasi risiko tersebut, pemerintah berkomitmen melakukan pemetaan kepada daerah yang berpotensial untuk dibangun proyek strategis itu.
Sebelumnya, Pertamina mengungkapkan bahwa rencana akuisisi tersebut merupakan isu lama, setelah dilakukan kajian mendalam, akuisisi tersebut dibatalkan. Setelah pemerintah menerapkan open access pada pipa gas distribusi dan transmisi yang ada, Pertamina kembali berniat mengakuisisi PGN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News