kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

ESDM siap tekan impor migas dan komponen PLTU


Rabu, 15 Agustus 2018 / 10:00 WIB
ESDM siap tekan impor migas dan komponen PLTU


Reporter: Azis Husaini, Febrina Ratna Iskana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang semakin terpuruk ke kisaran Rp 14.600 per dolar Amerika Serikat, pemerintah berupaya mengurangi impor dan menambah ekspor. Salah satunya dengan mengurangi impor minyak mentah.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengatakan di sektor energi, pemerintah juga berusaha membantu menambah devisa demi menjaga nilai tukar rupiah saat ini. Beberapa strateginya adalah menerbitkan Peraturan Presiden tentang penerapan bahan bakar campuran biodiesel 20% atau B20.

Jika aturan B20 diterapkan, maka ada potensi penghematan sebesar US$ 2 miliar pada tahun ini. "Insya Allah Presiden menandatangani Perpres B20, berlaku mulai 1 September untuk PSO-Non PSO. Jika ini diterapkan, negara hemat US$ 2 miliar, dan tahun depan penghematannya bisa meningkat US$ 4 miliar," ujar Agung, Selasa (14/8).

Pemerintah juga akan menambah produksi batubara sehingga bisa mengerek ekspor batubara. Pada tahun ini, Menteri ESDM menyetujui penambahan produksi batubara sebanyak 25 juta ton.

Target produksi batubara 2018 sebesar 485 juta ton. Dengan penambahan 25 juta ton, maka produksi batubara hingga akhir tahun nanti mencapai 510 juta ton. "Diharapkan mendapatkan devisa US$ 1,5 miliar," ungkap Agung.

Kementerian ESDM yakin bisa memberikan tambahan devisa ekspor dari batubara. Sebab, para pengusaha setuju dengan perubahan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB), baik dari pemegang izin PKP2B maupun IUP.

Selain kedua cara itu, pemerintah berupaya menggenjot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Caranya, tak lagi menerbitkan master list barang impor untuk kegiatan migas dan kelistrikan jika sudah ada barang yang bisa diproduksi di dalam negeri. Jika dalam master list masih ada barang yang sudah diproduksi di domestik, Menteri ESDM Ignasius Jonan tak akan meneken master list tersebut.

Kemudian, PT Pertamina wajib membeli seluruh lifting minyak dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). "Ini merupakan salah satu arahan Presiden Joko Widodo terkait sektor ESDM," jelas Agung.

Kementerian ESDM akan segera membahasnya dengan SKK Migas untuk menindaklanjuti regulasi dan teknis pembelian lifting minyak oleh Pertamina. "Aturannya berlaku secepatnya," imbuh dia.

Pengamat Ekonomi Energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, berpendapat untuk menurunkan impor BBM harus dibangun kilang minyak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×