kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Express sebut pengrusakkan taksi dilakukan oknum


Selasa, 22 Maret 2016 / 17:39 WIB
Express sebut pengrusakkan taksi dilakukan oknum


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA.  Demo besar-besaran yang dilakukan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) berujung aksi anarkis. PT Express Trasindo Utama Tbk, langsung menyampaikan imbauan kepada suluruh pengemudinya untuk tetap mementingkan konsumen dan tidak terpengaruh dengan aksi yang tidak bertanggung jawab.

Director Commercial and Business Development PT Express Transindo Utama David Santoso, mengatakan bahwa demo ini sudah dibiaskan, sudah tidak lagi pada rutenya. Ada upaya oknum yang sengaja bermain dan mencari keuntungan di air keruh.

"Konteksnya ini sekarang berbeda, ada oknum-oknum yang mencoba untuk mencari keuntungan di air keruh dengan adanya aksi anarkis. Harus dibedakan, aksi anarkis dilakukan perorangan, tapi kalau sudah melibatkan banyak orang itu namanya teroris," ucap Director Commercial and Business Development PT Express Transindo Utama David Santos saat dihubungi Otomania, Selasa (22/3).

Sanksi dan Legalitas

Menurutnya, perusahaan sudah mencoba mengimbau aksi demo sejak pekan lalu. Namun di satu sisi ada keinginan dari para pengendara taksi yang sudah merasa "gerah" dengan keberadaan moda transportasi yang berkedok teknologi.

"Kami sudah mengantisipasi ini sejak pekan lalu, kami sudah memberikan masukan dan lain-lain, tapi kalau sampai melarang demo kami tidak bisa karena hal ini menyangkut pribadi. Secara hukum kalau saat mereka demo sudah mengantungi izin dari kepolisian dan berjalan dengan tertib dan damai pasti kami dukung, tapi kalau terbukti ada tindak kekerasan kami serahkan ke aparat hukum untuk menindak," ujarnya.

Menanggapi pokok permasalahan aksi unjuk rasa yang terjadi saat ini, dirinya mengatakan adalah untuk mencari keadilan. 

Keberadaan para perusahaan asing yang mengatas namakan teknologi namun bermain di sisi transportasi seperti Uber dan Grab dianggap menggangu bisnis yang sudah ada. Bahkan masalah legalitas dan aturan perpajakan pun sampai saat ini dianggapnya belum jelas.

"Inti masalah adalah karena kerugian dengan adanya sarana transportasi yang mengatasnamakan teknologi tapi menawarkan produk trasnportasi umum seperti kami. Kalau mereka mengikuti regulasi pasti mereka juga memasang tarif yang sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Masalah ini sebenarnya sudah sangat lama, kami sudah minta penegasan ke pihak Menteri Perhubungan dan juga Menteri komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) namun hasilnya memang tidak memuaskan," kata David.

(Stanly Ravel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×