kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.897   15,00   0,08%
  • IDX 6.320   -54,10   -0,85%
  • KOMPAS100 826   -9,36   -1,12%
  • LQ45 628   -5,71   -0,90%
  • ISSI 218   -1,83   -0,83%
  • IDX30 351   -3,13   -0,88%
  • IDXHIDIV20 427   -2,47   -0,58%
  • IDX80 94   -1,01   -1,06%
  • IDXV30 118   -0,80   -0,67%
  • IDXQ30 111   -0,74   -0,66%

Fadel: Hentikan impor garam selamanya


Kamis, 11 Agustus 2011 / 20:29 WIB
ILUSTRASI. Lenovo IdeaPad Slim 3i


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan, pemerintah telah mengambil kebijakan untuk menghentikan kegiatan impor garam.

"Kita stop impor. Ini untuk jangka waktu selama-lamanya, rakyat mampu bekerja," katanya di Istana, Kamis (11/8).

Fadel berani memberikan jaminan setelah Presiden juga memberikan dukungan untuk menghentikan impor garam. "Tadi dengar presiden katakan kita jangan terlalu berorientasi ke internasional. Mari ke dalam negeri, jangan sampai diambil orang lain. Artinya, presiden juga setuju tidak ada impor garam berlebihan seperti sekarang," katanya.

Tak hanya itu, Kementerian KKP juga baru mendapatkan kucuran dana dari PT Pertamina melalui program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) sebesar Rp 64 miliar yang mulai dipakai pada awal Agustus kemarin untuk melakukan pembelian garam dari petani lokal.

Fadel mengatakan, konsumsi garam nasional mencapai 1,6 juta ton per tahun. Yang mampu dipenuhi dari produksi dalam negeri bisa mencapai 1,4 juta ton dan minimal 800 ribu ton. “Namun Ibu Mari buka impor sampai 900 ribu ton. Keterlaluan kan. Makanya saya marah. Saya kan harus membela petani garam,” tukasnya.

Sebetulnya, pemerintah telah mengatur impor garam tak boleh dilakukan dalam kurun waktu satu bulan sebelum panen raya hingga dua bulan setelah panen raya. Masa panen raya garam ditetapkan pada Agustus. Dengan demikian, tidak boleh ada impor garam selama Juli-Oktober.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×