kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.351.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.747   21,00   0,13%
  • IDX 8.417   46,45   0,55%
  • KOMPAS100 1.166   6,42   0,55%
  • LQ45 850   5,80   0,69%
  • ISSI 294   1,08   0,37%
  • IDX30 445   1,55   0,35%
  • IDXHIDIV20 514   5,58   1,10%
  • IDX80 131   0,59   0,45%
  • IDXV30 137   0,45   0,33%
  • IDXQ30 142   1,41   1,00%

Fatwa Beraroma Dolar (1)


Selasa, 16 Maret 2010 / 20:04 WIB


Reporter: Danto |

PARA pengusaha rokok Indonesia harus mengeluarkan keringat lebih. Senin (8/3) lalu, PP Muhammadiyah mengeluarkan Fatwa Haram Rokok, menyusul fatwa Haram Rokok MUI pada 25 Januari 2009.

Fakta menunjukkan, aliran dana dari Boomberg Initiative, salah satu lembaga internasional, mengalir ke sejumlah instansi yang mendukung Kampanye Bebas Rokok di Indonesia, mulai parlemen, pemerintah, lembaga keagamaan, hingga LSM. Sejak 2007, nilai total bantuan yang sudah dicairkan mencapai US$ 4,19 juta atau sekitar Rp 38,5 miliar. Muhammadiyah mendapat US$ US$ 393.234 atau sekitar Rp 3,6 miliar, dikucurkan sejak November 2009.

Disinyalir, masih ada lagi lembaga-lembaga asing yang giat kampanye di Indonesia. Mereka memakai banyak lini untuk menggolkan tujuannya. Berbau konspiratif di tengah kontroversi Undang-Undang Kesehatan dan rencana penerbitan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang rokok yang memanas belakangan ini?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×