Reporter: Danto |
PARA pengusaha rokok Indonesia harus mengeluarkan keringat lebih. Senin (8/3) lalu, PP Muhammadiyah mengeluarkan Fatwa Haram Rokok, menyusul fatwa Haram Rokok MUI pada 25 Januari 2009.
Fakta menunjukkan, aliran dana dari Boomberg Initiative, salah satu lembaga internasional, mengalir ke sejumlah instansi yang mendukung Kampanye Bebas Rokok di Indonesia, mulai parlemen, pemerintah, lembaga keagamaan, hingga LSM. Sejak 2007, nilai total bantuan yang sudah dicairkan mencapai US$ 4,19 juta atau sekitar Rp 38,5 miliar. Muhammadiyah mendapat US$ US$ 393.234 atau sekitar Rp 3,6 miliar, dikucurkan sejak November 2009.
Disinyalir, masih ada lagi lembaga-lembaga asing yang giat kampanye di Indonesia. Mereka memakai banyak lini untuk menggolkan tujuannya. Berbau konspiratif di tengah kontroversi Undang-Undang Kesehatan dan rencana penerbitan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang rokok yang memanas belakangan ini?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













