Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) rombak susunan Dewan Komisaris PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) (BPUI) atau kini dikenal dengan Indonesia Financial Group (IFG).
Dalam keputusan tersebut, Fauzi Ichsan ditunjuk sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen dan Masyita Crystallin sebagai Komisaris. Sebelumnya, kementerian juga mengangkat Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman sebagai sebagai Komisaris Independen.
"Jajaran manajemen IFG menyambut baik masuknya Fauzi Ichsan, Masyita Crystallin, Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman ke dalam jajaran Dewan Komisaris. Hal ini diyakini akan menambah kekuatan baru IFG dalam melakukan langkah-langkah strategis pengembangan bisnis serta tata kelola perusahaan," ujar Sekretaris Perusahaan IFG, Oktarina Dwidya Sistha, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (31/12).
Baca Juga: Taspen akan serap surat utang IFG senilai Rp 10 triliun, demi selamatkan Jiwasraya
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi IFG per tanggal 30 Desember 2020:
Dewan Komisaris:
Fauzi Ichsan : Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
Masyita Crystallin : Komisaris
Meirijal Nur : Komisaris
Hotbonar Sinaga : Komisaris Independen
Arief Budiman : Komisaris Independen
Direksi:
Robertus Billitea : Direktur Utama
Rizal Ariansyah : Direktur Keuangan dan Umum
Pantro Pander Silitonga : Direktur Bisnis
Sebelumnya Fauzi sempat menjabat sebagai Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sedangkan Maysita Crystallin saat Ini merupakan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi.
Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, Taspen bakal serap surat utang IFG senilai Rp 10 triliun
Dengan komposisi baru ini, IFG optimistis dapat memperkuat kolaborasi dengan stakeholders maupun publik dalam meningkatkan kinerjanya serta melaksanakan berbagai mandat yang diberikan pemerintah.
Salah satu mandat tersebut adalah meningkatkan fungsi investasi dan kredit modal kerja untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), melalui layanan penjaminan kredit usaha, sesuai dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dicanangkan pemerintah.
Tahun ini pemerintah membentuk Holding Perasuransian dan Penjaminan dengan menetapkan BPUI menjadi Perusahaan Induk melalui Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham BPUI.
Kementerian BUMN juga telah menyetujui perubahan brand dan logo BPUI menjadi IFG sebagaimana surat Kementerian BUMN nomor S-562/MBU/08/2020 tanggal 6 Agustus 2020 lalu.
Saat ini, IFG beranggotakan sembilan anak perusahaan, yang terdiri dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Jasa Raharja (Jasa Raharja), PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tata Utama, dan PT Bahana Kapital Investa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News