kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gapero sambut baik cukai SKT tidak naik 2021


Senin, 30 November 2020 / 12:56 WIB
Gapero sambut baik cukai SKT tidak naik 2021
ILUSTRASI. Pekerja memproduksi rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) secara manual


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) menyambut baik rencana pemerintah yang mengatakan tidak ada kenaikan cukai di sektor sigaret kretek tangan (SKT) pada 2021. Rencana tidak menaikkan cukai SKT dinilai sebagai langkah yang paling tepat untuk melindungi sektor padat karya tersebut.

“Kalau memang tidak naik ya kami setuju, karena itu bentuk perlindungan pemerintah terhadap tenaga kerja, dan kami menyambut baik hal itu,” ujar Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Sulami Bahar dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui sebelumnya, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) melakukan unjuk rasa ke Istana Negara dan diterima oleh Kantor Staf Presiden (KSP).

Hasil dialog kedua pihak tersebut menyebutkan bahwa pemerintah akan menaikkan cukai rokok setelah pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Desember, dan untuk cukai rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT) tidak dinaikkan.

Baca Juga: APTI minta Sri Mulyani mengkaji ulang rencana kenaikan tarif cukai rokok tahun 2021

Sebelumnya Gapero juga menyampaikan kepada pemerintah agar tidak ada kenaikan cukai tembakau pada 2021. Hal itu mengingat kondisi usaha dan daya beli masyarkat tengah mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. “Jadi tidak hanya SKT, kami juga berharap semuanya tidak ada kenaikan cukai,” ujarnya.

Sekalipun ada kenaikan cukai di segmen rokok mesin, Gapero berharap kenaikannya berada di bawah level 10% alias satu digit saja.

Saat ini, perusahaan rokok masih menunggu pengumuman pemerintah mengenai keputusan tidak naiknya cukai di tahun 2021. Biasanya, pengumuman mengenai cukai sudah diumumkan sejak kuartal III agar perusahaan rokok bisa melakukan persiapan cash flow di tahun berikutnya.

Namun di tahun ini, pengumuman cukai dikabarkan baru akan dilakukan usai Pilkada serentak di pertengahan Desember 2020. Hal itu pun menyulitkan perusahaan rokok dalam menata pembelian cukai untuk tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×