kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gapki: Pembebasan Pungutan Ekspor Sawit Diperpanjang, Harga TBS Akan Naik


Kamis, 01 September 2022 / 18:54 WIB
Gapki: Pembebasan Pungutan Ekspor Sawit Diperpanjang, Harga TBS Akan Naik
ILUSTRASI. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mendukung keputusan pemerintah yang melakukan perpanjangan pembebasan pungutan ekspor (PE) sawit.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mendukung keputusan pemerintah yang melakukan perpanjangan pembebasan pungutan ekspor (PE) sawit hingga Oktober 2022.

Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono mengatakan, perpanjangan pembebasan pungutan ekspor akan berdampak pada naiknya harga tandan buah segar (TBS) petani. Ia khawatir jika pungutan ekspor diberlakukan saat ini akan membuat TBS petani mengalami penurunan harga.

Eddy menyebut, proses ekspor CPO sudah mulai lancar. Ia memperkirakan pada bulan Agustus ekspor CPO diatas 3 juta ton.

“Bagus sekali karena saat ini harga TBS petani sedang mulai naik, apabila pungutan ekspor langsung diberlakukan lagi maka harga TBS bisa turun lagi. Hal ini karena harga CPO international masih disekitar US$ 1100,” kata Eddy saat dihubungi Kontan.co,id, Kamis (1/9).

Baca Juga: 5 Terdakwa Kasus Izin Ekspor CPO Didakwa Rugikan Negara Rp 18,35 Triliun

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang tarif pungutan ekspor (PE) sebesar US$ 0 untuk semua produk sawit. Kebijakan ini berlaku hingga 31 Oktober 2022.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengatakan, kebijakan ini diperpanjang karena dinilai efektif dalam mendorong percepatan ekspor dan mengerek harga TBS di level petani.

“Untuk menjaga momentum ekspor sekaligus meningkatkan harga TBS, pemerintah memperpanjang pengenaan tarif pungutan ekspor datar (flat) sebesar US$   0/ton untuk produk CPO dan turunannya hingga 31 Oktober 2022,” tutur Febrio dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/9).

Febrio juga mengatakan, sejak diberlakukan tarif pungutan ekspor US$  0, beban ekspor yang ditanggung pelaku usaha berkurang sehingga mampu meningkatkan ekspor sesuai ekspektasi pemerintah. Sehingga menurutnya, momentum tersebut perlu dijaga agar mampu mengurangi stok dalam negeri dan mengoptimalkan harga TBS.

Selain itu, keseluruhan kebijakan terkait ekspor CPO dan turunannya diperkirakan mengurangi beban bagi eksportir dan justru akan mempercepat ekspor.

Adapun volume ekspor pada Juli 2022 tercatat sebesar 3,3 juta ton. Angka ini naik 409 ribu ton (14%) dari periode Juni 2022 yang sebesar 2,9 juta ton. Meningkatnya volume ekspor ini diikuti dengan kenaikan harga TBS di level petani.

Alasan lain yang akhirnya memutuskan pemerintah menggratiskan pungutan eskpor tersebut karena, dalam 3 minggu terakhir, mulai terjadi peningkatan harga TBS yang disebabkan meningkatnya permintaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) karena mulai meningkatnya kegiatan ekspor. Namun demikian, persediaan di dalam negeri yang masih berlebih mengakibatkan kenaikan harga TBS di level petani belum optimal.

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Perpanjang Pembebasan Pungutan Ekspor Sawit Hingga Oktober 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×