kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.484   16,00   0,10%
  • IDX 7.752   17,14   0,22%
  • KOMPAS100 1.206   3,86   0,32%
  • LQ45 962   3,34   0,35%
  • ISSI 233   0,31   0,13%
  • IDX30 494   1,77   0,36%
  • IDXHIDIV20 593   2,05   0,35%
  • IDX80 137   0,46   0,34%
  • IDXV30 143   0,01   0,01%
  • IDXQ30 164   0,29   0,18%

Gapki: Sawit kontributor utama sektor perkebunan


Jumat, 29 April 2016 / 10:56 WIB
Gapki: Sawit kontributor utama sektor perkebunan


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Togar Sitanggang mengatakan, sawit nasional akan terus mendapatkan serangan dari negara barat produsen minyak nabati melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal dan asing.

"Walaupun segala upaya telah kita jelaskan bahwa segala tuduhan tidak benar, tapi serangan terhadap kami akan terus berlanjut," ujar Togar kepada Kompas.com, Kamis (28/4/2016).

Dekan Fakultas Pertanian Universitas Gajah Mada (UGM) Jamhari saat Workshop Wartawan tentang Budidaya sawit di Yogyakarta mengatakan, secara ekonomi tidak ada alasan untuk menyebutkan sawit nasional tidak bermanfaat.

Mengutip data Badan Pusat Statistik, Jamhari menyebutkan bahwa sektor pertanian yang menyumbang surplus hanyalah perkebunan.

Adapun sawit menjadi kontributor utamanya.

"Sawit kan diserang isu dari luar dan dalam, Gapki jangan bertahan tetapi harus menyerang, karena menyerang adalah salah satu pertahanan yang paling baik," imbuh Jamhari.

Dalam kesempatan yang sama, Dosen Pasca Sarjana Institut Pertanian Bogor (IPB) Ricky Avenzora pun secara tegas mengatakan banyak LSM selama ini berbicara tanpa dasar.

"Mereka hanya menjadi corong kepentingan asing," tegasnya.

Lebih jauh Ricky meminta pemerintah untuk membentuk LSM Watch untuk mengatur pergerakan LSM.

"Perlu audit LSM, bentuk LSM Watch," pungkasnya. (Penulis: Iwan Supriyatna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×