kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.676   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.522   -48,37   -0,56%
  • KOMPAS100 1.180   -7,88   -0,66%
  • LQ45 857   -6,19   -0,72%
  • ISSI 299   -0,47   -0,16%
  • IDX30 443   -3,74   -0,84%
  • IDXHIDIV20 513   -5,47   -1,05%
  • IDX80 133   -0,97   -0,73%
  • IDXV30 136   -0,47   -0,35%
  • IDXQ30 142   -1,30   -0,91%

Gapki Sebut Kenaikan Tarif Pungutan Ekspor Sawit Berpotensi Tekan Harga TBS Petani


Minggu, 18 Mei 2025 / 17:47 WIB
Gapki Sebut Kenaikan Tarif Pungutan Ekspor Sawit Berpotensi Tekan Harga TBS Petani
ILUSTRASI. Pekerja membongkar muatan kelapa sawit dari dalam truk di sebuah tempat jual beli tanda buah segar (RAM) di Desa Purnama Dumai, Riau, Sabtu (18/1/2025).


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menaikkan tarif pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) beserta produk turunannya, dari 7,5% menjadi 10% mulai  Sabtu, 17 Mei 2025.

Mengenai hal ini, Ketua umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, menyampaikan bahwa kenaikan pungutan ekspor ini tak akan berpotensi menimbulkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kalau sampai PHK rasanya tidak," ujar Eddy kepada Kontan.co.id, Minggu (18/5).

Hanya saja, menurut Eddy apabila PE naik maka beban ekspor minyak sawit Indonesia akan meningkat, artinya harga sawit Indonesia menjadi kurang kompetitif dibandingkan negara eksportir lain.

Sebab, kenaikan PE ini juga akan menekan harga tandan buah segar (TBS) petani. 

"Memang kalau PE dinaikkan maka harga CPO dalam negeri akan tertekan. Otomatis harga TBS pada petani juga akan tertekan di sisi lain harga ekspor kita juga akan naik karena beban naik, harga menjadi kurang kompetitif," tambahnya.

Lebih lanjut, saat ini ekspor minyak sawit Indonesia sudah dominan dalam bentuk produk hilir, yakni Refined Palm Oil dan Oleo Chemical. 

"Sedangkan, yang ekspor dalam bentuk CPO hanya 10% saja," ujar Eddy.

Menurut catatan Gapki, pada tahun 2024, total volume ekspor minyak sawit Indonesia mencapai 29,5 juta ton. Didominasi oleh Refined Palm Oil sebesar 20,4 juta ton dan Oleo Chemical sebesar 4,8 juta ton.

Melansir catatan Kontan, ekspor minyak sawit Indonesia saat ini sudah dibebani tiga komponen yaitu Domestic Market Obligation (DMO), Pungutan Ekspor (PE), dan Bea Keluar (BK). 

"Dengan kenaikan pungutan dari 7,5% ke 10%, beban ekspor tentu meningkat. Sebelumnya total beban ekspor mencapai sekitar US$ 221 per metrik ton, dan angka ini akan bertambah lagi," ujar Eddy kepada Kontan.co.id, Kamis (15/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×