kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Gapmmi: Kebutuhan kemasan plastik untuk produk makanan dan minuman meningkat


Selasa, 13 November 2018 / 19:14 WIB
Gapmmi: Kebutuhan kemasan plastik untuk produk makanan dan minuman meningkat
ILUSTRASI. Pertumbuhan industri makanan dan minuman


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyebut sepanjang 2018 penggunaan plastik untuk kebutuhan kemasan makanan dan minuman meningkat.

Ketua Umum Gapmmi Adhi S Lukman mengatakan penggunaan plastik lebih dipilih oleh industri makanan dan minuman karena lebih ekonomis. “Karena dalam kemasan plastik praktis, murah, dan efisien,” katanya kepada Kontan.co.id pada Selasa (13/11).

Adhi mengatakan, industri makanan dan minuman sampai saat ini yakin di 2018 bakal mengalami pertumbuhan sekitar 8% sampai 9%. Makanya pertumbuhan itu juga mendongkrak penggunaan plastik di industri makanan dan minuman.

Sejauh ini, industri makanan dan minuman memang memiliki opsi lain selain menggunakan plastik. Misalnya saja menggunakan kemasan berbahan dasar kertas. Tapi penggunaan kemasan berbahan dasar selain plastik itu lebih mahal. “Dampaknya nanti justru harga jual makanan dan minuman naik,” tambah Adhi.

Ketimbang mencari alternatif pengganti plastik, menurutnya lebih utama mengedukasi masyarakat perihal membuang sampah dengan memilah berdasarkan jenisnya. Pemilahan sampah plastik bakal lebih memudahkan proses daur ulang sampah plastik menjadi produk lain. Apalagi, kini sudah ada penggunaan plastik daur ulang untuk digunakan kembali sebagai kemasan makanan. “Dan itu sudah teruji aman,” kata Adhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×