kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.874   6,00   0,04%
  • IDX 7.309   113,47   1,58%
  • KOMPAS100 1.121   16,19   1,47%
  • LQ45 892   15,10   1,72%
  • ISSI 222   1,61   0,73%
  • IDX30 458   9,73   2,17%
  • IDXHIDIV20 552   12,53   2,32%
  • IDX80 129   1,53   1,21%
  • IDXV30 137   2,25   1,67%
  • IDXQ30 152   3,21   2,15%

Gapmmi Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN Menjadi 12% pada 2025


Senin, 25 November 2024 / 13:06 WIB
Gapmmi Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN Menjadi 12% pada 2025
ILUSTRASI. Gapmmi meminta pemerintah mengkaji ulang rencana implementasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Dimas Andi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (Gapmmi) meminta pemerintah mengkaji ulang rencana implementasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.

Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman mengatakan, kenaikan PPN akan berdampak besar pada rantai pasok, serta kenaikan bahan baku dan biaya produksi. Ujung-ujungnya akan terjadi kenaikan harga jasa/produk yang melemahkan daya beli masyarakat, sehingga utilitas penjualan tidak optimal. 

"Terlebih pada produk pangan yang sangat sensitif terhadap harga, masyarakat akan mengerem konsumsinya. Hal ini akan memperlambat laju konsumsi rumah tangga," ujar Adhi dalam siaran pers yang diterima Kontan, Senin (25/11).

Baca Juga: PPN Naik Jadi 12% Tahun Depan, ISAT, EXCL, dan TLKM Mulai Atur Siasat

Konsumsi rumah tangga yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi berkontribusi sebesar 53,08% terhadap PDB nasional menunjukkan tren pelemahan. Pada Kuartal III-2024, konsumsi hanya mampu tumbuh 4,91%, lebih rendah dibandingkan kuartal II-2024 sebesar 4,93%. 

Industri makanan minuman merupakan motor penggerak transaksi di berbagai pelaku ritel, baik di pasar tradisional maupun modern. Peningkatan omset dan peredaran uang melalui transaksi perdagangan dari berbagai kanal dapat membantu meningkatkan aktivitas ekonomi dan pendapatan negara.

Strategi ini sangat penting untuk menciptakan stabilitas ekonomi sekaligus memperkuat kontribusi sektor perdagangan terhadap penerimaan negara.

Baca Juga: PPN 12% Bisa Pengaruhi Pembelian Produk Asuransi, Ini Kata Bos Prudential Indonesia

Kenaikan PPN akan berpotensi menekan pertumbuhan industri makanan minuman sehingga dapat memperlambat pemulihan ekonomi nasional. Apalagi, pemerintah mencanangkan pertumbuhan ekonomi untuk menuju 8%, sehingga perlu didukung semua sektor. 

Gapmmi berharap pemerintah akan memilih langkah lain untuk meningkatkan penerimaan negara. Misalnya, dengan menerapkan ektensifikasi PPN yang masih berpotensi besar, dibandingkan menaikkan tarif. Hal ini sangat dimungkinkan dalam UU 7/2021 pasal 7 ayat 3 yang menyatakan tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15%.

Selanjutnya: TCL Luncurkan AC AI Inverter dengan Harga Terjangkau,Siap Bersaing di Pasar Indonesia

Menarik Dibaca: Schneider Electric Pamerkan Solusi Ramah Lingkungan di Electricity Connect 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×