kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Gapmmi: Relaksasi PPh 21 akan tingkatkan daya beli pada Ramadhan dan Idul Fitri


Minggu, 15 Maret 2020 / 14:09 WIB
Gapmmi: Relaksasi PPh 21 akan tingkatkan daya beli pada Ramadhan dan Idul Fitri
ILUSTRASI. Warga berbelanja di sebuah Pasar Swalayan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menilai relaksasi PPh pasal 21 selama 6 bulan untuk pekerja industri manufaktur bisa makin mendongkrak daya beli masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri.

Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman menjelaskan insentif fiskal PPh 21 akan menolong menambah pendapatan karyawan untuk menaikkan daya beli. "Namun yang dapat adalah yang di atas PTKP. Adapun yang masih PTKP tidak dapat tambahan," jelasnya kepada Kontan.co.id, Jumat (13/3).

Baca Juga: Pengenaan Cukai Minuman Dampaknya Minimal ke Emiten Konsumsi

Adhi menilai insentif ini tidak berdampak pada perusahaan manufaktur secara langsung, tetapi lebih ke karyawannya. Adapun dampak riil ke sektor makanan dan minuman diharapkan meningkatkan daya beli.

Adhi berharap adanya insentif ini bisa mendongkrak daya beli masyarakat saat Ramadhan dan Idul Fitri karena ada peningkatan pendapatan di bulan Mei. Di sisi lain, insentif fiskal lainnya soal PPh 25 mengenai penangguhan, menurut Adhi bisa  membantu perusahaan menambah cash flow dalam menghadapi masalah sulit, khususnya impor bahan baku.

Baca Juga: Bisnis emiten sektor mamin akan jalani tahun berat, ini penjelasan analis

Meski demikian, Adhi mengakui asosiasi tidak memiliki data rinci mengenai potensi pengeluaran yang bisa di-rem oleh pelaku industri.

Dalam menghalau dampak Covid-19 ke sektor makanan minuman, Gapmmi mengusulkan agar pemerintah melakukan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi prasejahtera, kemudian gaji 14 dipercepat sebelum THR. "Jadi nyambung 2 bulan, April hingga Mei agar ada tambahan demi mendorong konsumsi," kata Adhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×