Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kewajiban sertifikasi halal masih menjadi tantangan bagi pelaku industri makanan dan minuman (mamin), khususnya usaha kecil dan rumah tangga.
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) menilai jumlah pelaku usaha yang besar membuat proses pemenuhan kewajiban halal membutuhkan waktu dan upaya yang tidak sedikit.
Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman mengatakan, industri mamin skala menengah dan besar relatif lebih siap dalam memenuhi ketentuan tersebut. Namun, tantangan masih dihadapi oleh pelaku usaha kecil dan rumah tangga yang jumlahnya mencapai sekitar 1,7 juta.
"Kalau industri makanan minuman saja termasuk industri rumah tangga, yang kecil itu 1,7 juta. Jumlahnya cukup banyak dan itu butuh waktu, butuh effort yang luar biasa," ujar Adhi ditemui di ICE BSD, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga: Risiko AI: Menemukan Celah Sendiri yang Tak Diprediksi Manusia
Menurut Adhi, tantangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kesiapan pelaku usaha, tetapi juga perubahan pola pikir dalam memenuhi berbagai persyaratan. Karena itu, proses sertifikasi halal membutuhkan pendampingan agar dapat dijalankan oleh pelaku usaha kecil.
Ia mengatakan dukungan terhadap pelaku usaha sebenarnya sudah diberikan pemerintah melalui sejumlah kementerian dan lembaga. Salah satunya melalui skema self-declare serta fasilitas sertifikasi gratis bagi usaha yang memenuhi ketentuan.
"Pemerintah kan sudah ada. Pertama kan self-declaration itu bantuan. Kemudian ada bantuan-bantuan dari kementerian lembaga terkait dengan bantuan free, sertifikasi free, self-declaration itu sebetulnya bantuan," katanya.
Selain pemerintah, Adhi menyebut dunia usaha juga turut memberikan bantuan kepada pelaku usaha kecil. Dukungan tersebut antara lain dilakukan melalui Kementerian Perindustrian, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Namun, besarnya jumlah pelaku usaha menjadi tantangan tersendiri dalam percepatan sertifikasi halal. Menurut Adhi, dibutuhkan upaya yang lebih besar agar proses tersebut dapat menjangkau seluruh pelaku usaha kecil dan rumah tangga.
"Karena jumlahnya banyak, perlu effort yang lebih," tandas Adhi.
Baca Juga: AKVINDO Soroti Regulasi dan Cukai yang Jadi Tantangan Industri Vape
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














