kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.637.000   -3.000   -0,11%
  • USD/IDR 17.657   -7,00   -0,04%
  • IDX 6.620   -16,80   -0,25%
  • KOMPAS100 866   -0,88   -0,10%
  • LQ45 656   -1,17   -0,18%
  • ISSI 231   0,64   0,28%
  • IDX30 367   -0,76   -0,21%
  • IDXHIDIV20 454   -0,16   -0,04%
  • IDX80 99   -0,07   -0,07%
  • IDXV30 126   0,61   0,49%
  • IDXQ30 118   -0,24   -0,21%

Gappri keberatan cukai rokok naik


Selasa, 24 Oktober 2017 / 21:07 WIB


Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mengerek tarif cukai rokok sebesar 10,04% mendapat tantangan dari  pelaku industri tembakau. Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menilai rencana pemerintah tersebut dapat memberatkan pelaku industri tembakau.

Hasan Aoni, Sekjen Gappri menyebut hingga September ini pendapatan yang berasal dari cukai hasil tembakau (CHT) baru Rp 77,89 triliun atau 52,79% dari target APBN CHT yang dipatok Rp 147,54 triliun.

"Target tersebut bahkan terkoreksi dari tahun lalu sebesar Rp 149 triliun," terang Hasan, Selasa (24/10).

Kenaikan tarif tersebut juga berdampak kepada penurunan produktivitas rokok para pelaku industri lokal hingga 3%. Tahun lalu, industri lokal masih bisa memproduksi 342 miliar batang rokok.

Adapun hingga September kemarin, industri lokal baru memproduksi 237 miliar batang. "Dengan penurunan produksi 2% hingga 3%, apakah bisa ditutupi atau tidak dari harga yang naik? Dengan daya beli masyarakat yang turun tentu ini menjadi tantangan," tutur Hasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×