kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Gappri keberatan cukai rokok naik


Selasa, 24 Oktober 2017 / 21:07 WIB
Gappri keberatan cukai rokok naik


Reporter: Klaudia Molasiarani | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah mengerek tarif cukai rokok sebesar 10,04% mendapat tantangan dari  pelaku industri tembakau. Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) menilai rencana pemerintah tersebut dapat memberatkan pelaku industri tembakau.

Hasan Aoni, Sekjen Gappri menyebut hingga September ini pendapatan yang berasal dari cukai hasil tembakau (CHT) baru Rp 77,89 triliun atau 52,79% dari target APBN CHT yang dipatok Rp 147,54 triliun.

"Target tersebut bahkan terkoreksi dari tahun lalu sebesar Rp 149 triliun," terang Hasan, Selasa (24/10).

Kenaikan tarif tersebut juga berdampak kepada penurunan produktivitas rokok para pelaku industri lokal hingga 3%. Tahun lalu, industri lokal masih bisa memproduksi 342 miliar batang rokok.

Adapun hingga September kemarin, industri lokal baru memproduksi 237 miliar batang. "Dengan penurunan produksi 2% hingga 3%, apakah bisa ditutupi atau tidak dari harga yang naik? Dengan daya beli masyarakat yang turun tentu ini menjadi tantangan," tutur Hasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×