Reporter: Pamela Sarnia | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) menolak rencana Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan cukai rokok hingga 10% pada 2017.
"Kalau 10%, berat. Itu di atas inflasi. Kami mintanya sekitar inflasi di 5%-6%," ujar Muhaimin Moefti, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (GAPRINDO) kepada KONTAN, Rabu (17/8).
Muhaimin mengatakan, bila tarif cukai dipatok 5%-6% maka industri masih bisa tumbuh meski sedikit. "Masalahnya keadaan sekarang sedang tidak begitu menggembirakan. Sekarang produksi rokok stagnan saja," kata Muhaimin.
Dia memprediksi bila cukai sampai 10% akan mempengaruhi produksi rokok. "Nanti kalau cukainya sampai 10%, volume produksinya akan turun," ujarnya.
Sementara itu, produsen rokok belum bisa mengomentari wacana ini. "Saya belum tahu beritanya, jadi belum bisa komentar," ujar Suryanto Yasaputra, Direktur Pemasaran PT Wismilak Inti Makmur Tbk kepada KONTAN, Rabu (17/8).
Demikian pula PT Bentoel Internasional Investama Tbk. "Saya tidak bisa komentar," kata Silmy Karim, Komisaris Independen PT Bentoel Internasional Investama Tbk kepada KONTAN, Rabu (17/8).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News