kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.431.000   15.000   0,62%
  • USD/IDR 16.693   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.620   -80,44   -0,92%
  • KOMPAS100 1.182   -10,18   -0,85%
  • LQ45 847   -9,87   -1,15%
  • ISSI 310   -3,01   -0,96%
  • IDX30 434   -7,32   -1,66%
  • IDXHIDIV20 502   -8,12   -1,59%
  • IDX80 132   -1,25   -0,94%
  • IDXV30 137   -3,01   -2,15%
  • IDXQ30 138   -2,16   -1,54%

GARDA Soroti Ketimpangan dalam Skema BPJS GoTo untuk Pengemudi


Kamis, 11 Desember 2025 / 18:44 WIB
GARDA Soroti Ketimpangan dalam Skema BPJS GoTo untuk Pengemudi
ILUSTRASI. Sebanyak 80 Mitra Perempuan Srikandi dan 2.025 mitra driver Gojek melakukan konvoi untuk merayakan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan RI di Jakarta (17/8). Kegiatan ini berhasil mencetak rekor MURI untuk konvoi driver ojol terbanyak dalam sejarah Indonesia.  (Foto Dok. Gojek)


Reporter: Leni Wandira | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengemudi Ojek Online (GARDA) Indonesia melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan terbaru GoTo yang hanya menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk kategori “mitra pengemudi terbaik”. 

Menurut GARDA, langkah selektif tersebut tidak sejalan dengan ketentuan regulasi yang berlaku dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan di antara pengemudi.

Ketua Umum GARDA Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa aturan pemerintah, termasuk Peraturan Menteri Perhubungan dan Keputusan Menteri Perhubungan KP 1001 Tahun 2022, sudah jelas mengatur mekanisme potongan penghasilan sebesar 5% untuk pembiayaan asuransi bagi seluruh mitra pengemudi tanpa pengecualian.

“Ketentuan hukum menegaskan bahwa seluruh mitra pengemudi sudah dipotong 5% dari penghasilannya oleh perusahaan aplikator untuk kebutuhan asuransi. Maka GoTo seharusnya bertanggung jawab atas perlindungan seluruh mitra, bukan hanya mereka yang diberi label ‘terbaik’,” tegas Igun dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga: GoTo Gojek Tokopedia (GOTO) Tanggung Iuran BPJS untuk Ratusan Ribu Mitra Juara Gojek

GARDA menilai penetapan perlindungan hanya bagi segelintir pengemudi berprestasi berpotensi menimbulkan ketidakadilan sistemik. Menurut asosiasi tersebut, semua pengemudi — baik yang dinilai “terbaik” maupun reguler — sama-sama berkontribusi pada pendapatan perusahaan aplikator melalui skema bagi hasil.

Asosiasi menilai kebijakan GoTo itu melenceng dari prinsip perlindungan menyeluruh yang sudah diatur dalam regulasi transportasi daring.

Dalam pernyataannya, GARDA juga menyoroti lemahnya tindakan pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, dalam menegakkan batasan potongan maksimal 20% yang selama ini disebut-sebut dilanggar oleh perusahaan aplikator.

“Kami bertanya: ke mana pemerintah? Mengapa Kementerian Perhubungan tidak melakukan tindakan tegas atas pelanggaran sistem bagi hasil yang terbukti melebihi 20% dan dibiarkan berlarut-larut hingga hari ini? Ketidakjelasan ini menyusahkan pengemudi dan hanya menguntungkan kapital perusahaan aplikator,” kata Igun.

Baca Juga: Rencana Merger Grab-GOTO Dinilai Bakal Memicu Persaingan Usaha Tidak Sehat

GARDA menuding ketidaktegasan regulator berakibat pada menurunnya pendapatan pengemudi, sementara margin keuntungan perusahaan aplikator terus meningkat.

Sebagai langkah lanjutan, GARDA mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai sistem bagi hasil yang lebih adil. GARDA mengusulkan skema 90% untuk pengemudi dan 10% untuk perusahaan aplikator, agar sesuai dengan prinsip keberlanjutan penghasilan dan perlindungan sosial.

GARDA juga mengusulkan agar dari porsi 10% komisi aplikator tersebut, pemerintah mewajibkan kontribusi 1–2% ke negara untuk program perlindungan dan tunjangan sosial bagi seluruh mitra pengemudi.

“Kami menunggu Perpres yang dijanjikan Presiden Prabowo. Hingga kini belum ada kejelasan. Kami berharap pemerintah bertindak cepat demi nasib jutaan pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi daring,” pungkas Igun.

Baca Juga: GARDA Pastikan Perwakilan Ojol yang Dialog dengan Wapres Bukan Anggotanya

Selanjutnya: OJK Hitung Potensi Klaim Asuransi Banjir di Sumatra Capai Ratusan Miliar Rupiah

Menarik Dibaca: 6 Manfaat Tinted Lip Balm Bukan Sekadar Pelembab Bibir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×