kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Garuda (GIAA) sampaikan skema proposal restrukturisasi kepada lessor dan kreditur


Selasa, 16 November 2021 / 22:14 WIB
Garuda (GIAA) sampaikan skema proposal restrukturisasi kepada lessor dan kreditur
ILUSTRASI. Layanan kargo maskapai Garuda Indonesia?di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) telah menyampaikan skema proposal restrukturisasi kepada lessor dan kreditur sebagai bagian dari upaya pemulihan kinerja yang terus dioptimalkan Perusahaan.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan bahwa langkah ini menandai percepatan proses restrukturisasi dan pemulihan Garuda.

“Proposal ini menguraikan rencana jangka panjang bisnis Garuda serta sejumlah penawaran dalam pengelolaan kewajiban bisnis kami dengan para lessor, kreditur, dan para pemasok utama," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (16/11).

Lanjutnya, penyampaian skema proposal restrukturisasi ini menjadi langkah awal dari keseluruhan proses restrukturisasi dan menjadi momentum penting dalam upaya perusahaan untuk bertransformasi menjadi entitas bisnis yang lebih adaptif, efisien, dan profitable.

Baca Juga: Catat, berikut kredit Garuda Indonesia di sejumlah bank

Adapun skema proposal restrukturisasi ini telah disampaikan melalui kanal data digital yang dapat diakses secara real time oleh seluruh lessor, kreditur, maupun pihak terkait lainnya mengacu pada ketentuan non-disclosure agreement yang telah disepakati seluruh pihak.

“Kanal ini akan mempermudah para pihak untuk meninjau dokumen serta memberi tanggapan balik karena ini merupakan bagian dari komitmen Garuda yang menegakkan prinsip-prinsip transparansi dan fairness/kejujuran serta menciptakan komunikasi konstruktif dengan semua kreditur,” tambahnya.

Proposal tersebut, lanjut Irfan, turut akan diselaraskan dengan momentum pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta oleh salah satu mitra bisnis Garuda.




TERBARU

[X]
×