Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyepakati perpanjangan waktu perjanjian kredit atas fasilitas pinjaman dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menjadi 16 Desember 2020 sampai dengan 31 Maret 2021.
Sebelumnya perjanjian utang ini berlaku sejak 16 Desember 2019 sampai dengan 15 Desember 2020. Mengacu laporan keuangan per September 2020, GIAA melakukan mendapatkan fasilitas Non Cash Loan-Customized IFG dari Bank Mandiri.
Bunganya 8,5% per tahun dengan dana sebesar Rp 300 miliar yang bisa digunakan oleh Citilink, dengan total sublimit fasilitas Garuda dari Bank Mandiri sebesar Rp 2,7 triliun.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio mengatakan transaksi dengan Bank Mandiri merupakan transaksi afiliasi dengan perseroan yang tidak mengandung benturan kepentingan.
Baca Juga: Pertamina sediakan pinjaman modal hingga Rp 200 juta, ini syarat dan caranya
Berdasarkan perjanjian tersebut, para pihak sepakat untuk melakukan perpanjangan jangka waktu perjanjian dari yang semula 16 Desember sampai dengan 2019 sampai dengan Desember 2020 menjadi 16 Desember 2020 sampai dengan 31 Maret 2021.
"Perpanjangan ini atas dasar pertimbangan perpanjangan waktu atas outstanding fasilitas Non Cash Loan-Customized IFG saat ini yang diperpanjang sampai dengan 31 Maret 2021," ujar Prasetio, dalam keterbukaan informasi di BEI, Jumat (18/12).
Hal ini berasal dari kebutuhan modal kerja perseroan sebelumnya termasuk, namun tidak terbatas pada pembelian bahan bakar yang merupakan penunjang kegiatan usaha utama perseroan.
Adapun perjanjian tersebut atas fasilitas perbankan dari Bank Mandiri berupa fasilitas non-cash loan IGF dan fasilitas treasury line yang telah dilaksanakan secara bertahap sejak 2016.
Dia mengatakan, terdapat kebutuhan perseroan untuk pelaksanaan transaksi lindung nilai sebagai upaya mitigasi risiko perseroan yang berasal dari pergerakan nilai tukar rupiah mata uang asing.
"Tidak terdapat perubahan atas jumlah fasilitas dan ketentuan persyaratan lain dalam perjanjian, termasuk bunga dan jaminan," imbuh Prasetio.
Selanjutnya: Garuda Indonesia putus kontrak 700 pegawai, ini alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News