Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Indonesia Persero Tbk (GIAA) menyelesaikan proses pencairan dana hasil penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) sebesar Rp1 triliun.
Pencairan dana hasil penerbitan OWK tersebut mengacu pada perjanjian penerbitan OWK pada akhir tahun 2020 lalu yang telah disepakati antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku pelaksana investasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dalam rangka implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasiona (PEN).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, dana hasil penerbitan OWK sebesar Rp1 triliun yang telah kami selesaikan proses pencairannya pada pertengahan kuartal 1 tahun ini.
"Hal ini, tentunya menjadi momentum tersendiri bagi Garuda Indonesia untuk terus memperkuat upaya pemulihan kinerja sejalan dengan kinerja fundamental operasional Perusahaan yang secara konsisten terus menunjukan pertumbuhan yang positif," ujarnya dalam keterangan yang diterima Kontan, Selasa (9/2).
Pencairan dana hasil penerbitan OWK ini telah memperhitungkan kebutuhan modal kerja Perusahaan dalam jangka pendek dan menengah yang tentunya Perseroan lakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta aspek compliance terhadap ketentuan Good Corporate Governance (GCG), sehingga penggunaan dana hasil OWK ini dapat berjalan tepat guna sesuai kebutuhan Perusahaan.
Sebagaimana yang telah disepakati bersama stakeholder terkait dalam hal ini Kementerian BUMN RI dan Kementerian Keuangan RI melalui PT SMI selaku pelaksana investasi, dana yang diperoleh dari penerbitan OWK ini akan dipergunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional Perusahaan.
Baca Juga: Tangkap Peluang Angkutan Barang, Garuda Indonesia (GIAA) Menambah Dua Pesawat Kargo
Adapun mengacu pada persetujuan penerbitan OWK yang telah diperoleh Perusahaan dengan nilai sebesar maksimum Rp8,5 triliun dan dengan tenor maksimum 7 tahun, maka sesuai dengan penandatanganan perjanjian penerbitan OWK pada akhir Desember 2020 lalu, implementasi pencairan dana OWK yang telah terlaksana pada tanggal 4 Februari 2021 adalah sebesar Rp1 triliun dengan tenor selama 3 tahun.
Hingga awal kuartal IV 2020 lalu, Garuda Indonesia berhasil mencatatkan jumlah penumpang tertinggi selama pandemi dimana pada November 2020 lalu.
Garuda Indonesia Group berhasil membukukan jumlah penumpang menembus jumlah angkutan penumpang lebih dari 1,043 juta penumpang yang meningkat cukup signifikan dari masa awal pandemi di mana Perusahaan hanya dapat mengangkut 30 ribuan penumpang.
Dari bisnis angkutan kargo, pada November 2020 Garuda Indonesia juga berhasil mencatatkan pertumbuhan kargo sebesar 12,20 % dari awal kuartal 4 - 2020, menjadi 24,6 ribu ton angkutan kargo.
Dari aspek pengelolaan biaya produksi Perusahaan, Garuda Indonesia juga secara konsisten menerapkan upaya upaya strategis yang salah satunya melalui negosiasi biaya sewa pesawat, negosiasi dengan pihak ketiga lainnya, serta berbagai optimalisasi biaya penunjang lainnya di mana penghematan per bulannya yang dapat diperoleh mencapai sebesar US$15 juta.
“Dengan kinerja Perusahaan yang terus menunjukkan pertumbuhan positif di tengah masa pandemi ini serta kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap layanan penerbangan Garuda Indonesia, kami optimistis dana dari hasil penerbitan OWK ini akan dapat menunjang fokus akselerasi kinerja Perseroan secara konsisten” tutup Irfan.
Selanjutnya: PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Melanjutkan Upaya Pengamanan Keuangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News