kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Garuda Indonesia (GIAA) tawarkan diskon hingga 30% untuk tiga destinasi ini


Selasa, 11 Februari 2020 / 20:29 WIB
Garuda Indonesia (GIAA) tawarkan diskon hingga 30% untuk tiga destinasi ini
ILUSTRASI. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menawarkan diskon hingga 30% untuk tiga destinasi ke dan dari Batam, Manado, dan Denpasar. REUTERS/Regis Duvignau


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo

Saat di konfirmasi, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menuturkan, tarif promo tersebut dilakukan selama tiga hari terlebih dahulu dimulai pada 10-12 Februari 2020 untuk melihat respons pasar. “Kami akan lihat respons pasar terlebih dahulu. Selanjutnya akan kami evaluasi lagi,” katanya kepada kontan.co.id, Selasa (11/2).

Menurut Irfan, melalui pemberian promo tersebut pihaknya juga sekaligus akan memonitor, apakah keinginan masyarakat untuk bepergian menggunakan jalur udara masih tinggi atau tidak.

Baca Juga: Erick Thohir ungkap kekhawatiran soal ekonomi akibat virus corona

Sebelumnya Kementerian Perhubungan mendiskusikan bersama dengan sejumlah maskapai nasional seperti Garuda Indonesia Indonesia dan Lion Air untuk menjual tarif tiket pesawat yang lebih murah di wilayah destinasi terdampak oleh kunjungan wisatawan China.

Budi Karya Sumadi menjelaskan, hal tersebut sudah dirapatkan bersama dengan Kepala Negara. Hasilnya, tiga destinasi yang terdampak oleh kunjungan wisatawan China, yakni Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, dan Bali mengalami penurunan kunjungan wisatawan asal China akibat kebijakan pembatasan penerbangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×