Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maskapai nasional Garuda Indonesia merumahkan sementara sekitar 800 karyawan dengan status tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama tiga bulan terhitung sejak tanggal 14 Mei 2020 lalu.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan, kebijakan merumahkan karyawan dengan status PKWT tersebut merupakan upaya lanjutan yang perlu perusahaan tempuh di samping upaya-upaya strategis lain.
Tujuannya untuk memastikan keberlangsungan perusahaan tetap terjaga di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi COVID-19.
Baca Juga: Akan dapat dana dari pemerintah, simak rekomendasi saham Garuda Indonesia (GIAA)
"Kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan memperhatikan kepentingan karyawan maupun Perusahaan dan dilakukan dalam rangka menghindari dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di samping itu, implementasi kebijakan ini juga telah melalui kesepakatan dan diskusi dua arah antara karyawan dan Perusahaan” papar Irfan dalam siaran resmi, Minggu (17/5).
Irfan juga menyampaikan bahwa kebijakan ini bersifat sementara yang akan terus pihaknya kaji dan evaluasi secara berkala sejalan dengan kondisi perusahaan dan peningkatan operasional penerbangan, yang tentunya di harapkan akan terus membaik dan kembali kondusif.
"Selama periode tersebut karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan hak kepegawaian berupa asuransi kesehatan maupun tunjangan hari raya yang sebelumnya telah dibayarkan," katanya
Baca Juga: Kucuran dana dari pemerintah belum mendongkrak saham Garuda Indonesia (GIAA)
Irfan menjelaskan, kebijakan ini merupakan keputusan berat yang harus diambil dengan pertimbangan mendalam terkait aktivitas operasional penerbangan yang belum sepenuhnya normal.
"Namun demikian, kami meyakini Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini," tutup Irfan.
Sebelumnya Garuda Indonesia telah melaksanakan sejumlah upaya strategis berkelanjutan dalam memastikan keberlangsungan bisnis Perusahaan antara lain melalui renegosiasi sewa pesawat, restrukturisasi network, efisiensi biaya produksi dan termasuk penyesuaian gaji jajaran komisaris, direksi hingga staf secara proporsional serta tidak memberikan Tunjangan Hari Raya kepada Direksi dan Komisaris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News