Sumber: Bloomberg | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. GEM Co., produsen logam baterai asal China, dan Vale SA menandatangani kesepakatan untuk membangun pabrik nikel senilai US$1,42 miliar di Indonesia. Kerja sama ini juga menunjukkan komitmen Indonesia untuk meningkatkan sektor pengolahan mineral.
Melalui perjanjian kerangka yang ditandatangani, kedua perusahaan tersebut sepakat untuk membangun fasilitas high-pressure acid leach (HPAL) di Pulau Sulawesi.
Fasilitas ini akan mengolah bijih nikel laterit dari unit Vale menjadi 66.000 ton campuran hidroksida presipitat (MHP) per tahun. MHP adalah bentuk nikel yang digunakan dalam industri otomotif, terutama untuk baterai kendaraan listrik.
Baca Juga: Indonesia & China Kerja Sama Investasi US$ 10 Miliar
Indonesia, yang menyumbang lebih dari separuh produksi nikel dunia, terus berusaha menarik investasi asing di sektor pengolahan nikel untuk memenuhi permintaan baterai kendaraan listrik yang terus berkembang pesat.
Kesepakatan ini merupakan bagian dari serangkaian perjanjian yang ditandatangani antara perusahaan China dan Indonesia dalam rangka kunjungan kenegaraan Presiden Indonesia yang baru, Prabowo Subianto, ke China.
Dalam proyek ini, GEM akan memiliki hingga 25% saham, sementara unit Vale akan memegang 30%. Pihak ketiga akan diperkenalkan untuk mengambil sisa saham.
Baca Juga: Prabowo - Xi Jinping Sepakati Kerja Sama di Sektor Baterai Lithium hingga Pariwisata
Selain itu, GEM dan unit Vale juga akan mempertimbangkan untuk membangun pabrik hilir untuk anoda dan prekursor baterai, yang semakin penting seiring dengan meningkatnya permintaan untuk kendaraan listrik.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam pasar nikel global, serta mendukung pengembangan industri baterai yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Selanjutnya: Loyo, Rupiah Spot Melemah 0,43% ke Rp 15.757 Per Dolar AS pada Selasa (12/11) Siang
Menarik Dibaca: Cara Menggunakan Netflix Moments untuk Screenshot dan Simpan Tangkapan Layar di HP
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News