kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.996.000   8.000   0,27%
  • USD/IDR 16.977   -52,00   -0,31%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Kementerian ESDM Tawarkan Wilayah Kerja Migas Mabelo ke Investor


Rabu, 18 Maret 2026 / 17:24 WIB
Kementerian ESDM Tawarkan Wilayah Kerja Migas Mabelo ke Investor
ILUSTRASI. Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaiman (NULL/NULL)


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi telah mengumumkan lapangan migas Wilayah Kerja (WK) Mabelo sebagai WK available untuk ditawarkan kepada investor yang berminat.

Direktur Jenderal Migas Laode Sulaeman memaparkan bahwa Pemerintah memiliki kebijakan, tanggung jawab dan kewajiban dalam penyediaan energi, dimana penggunaan energi Indonesia saat ini masih sangat tergantung kepada migas. 

Maka dari itu menurutnya, kegiatan eksplorasi dan eksploitasi saat ini merupakan basis dalam upaya Pemerintah untuk terus menemukan cadangan baru dan meningkatkan produksi guna menjaga ketersediaan energi nasional di masa depan.

Baca Juga: PLN Indonesia Power Siapkan 268 Proyek Pembangkit Berkapasitas 30,2 GW Hingga 2034

“Dalam rangka menjaga ketersediaan energi nasional di masa depan, Kementerian ESDM terus mendorong kegiatan eksplorasi minyak dan gas bumi sehingga diharapkan dapat diperoleh cadangan – cadangan baru,” jelas Laode lewat keterangan tertulis, Selasa (17/03/2026). 

Sementara itu, dalam laman resmi Direktorat Minyak dan Gas (Migas) WK Mabelo berada di onshore dan offshore Sulawesi Tenggara dengan perkiraan sumber daya minyak dan gas bumi sekitar 282 Million Stock Tank Barrels (MMSTB).

WK ini memiliki luas 7.334,24 km persegi dengan bentuk kontrak bagi hasil berupa cost recovery. Adapun pembagian hasil sebesar 55:45 untuk minyak dan 50:50 untuk gas.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Buka Suara Soal Kebijakan Pembatasan Pembelian BBM di Daerah

Ditambah, komitmen kerja pasti selama tiga tahun pertama mencakup kegiatan G&G, serta akuisisi dan pemrosesan seismik 3D seluas 250 km² atau alternatif akuisisi dan pemrosesan seismik 2D sepanjang 500 kilometer serta minimum bonus tanda tangan sebesar US$ 200.000. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×