Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Pimpinan Pusat Generasi Anti Narkoba Indonesia (GANI) mendukung penggunaan produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik, untuk mengurangi masalah bahaya dari rokok.
Manfaat produk tembakau alternatif belum dimaksimalkan lantaran opini negatif yang menyatakan bahwa produk tersebut sama berbahayanya dengan rokok dan bahkan dikaitkan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Jadi tidak tepat bagi industri tembakau alternatif untuk disalahkan. Justru industri tembakau alternatif ini membantu menekan jumlah korban perokok akut dengan menawarkan jenis tembakau alternatif ini,” kata Djoddy Prasetio Widyawan, Ketua Umum DPP GANI.
Djoddy menjelaskan bahwa produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, tidak melalui proses pembakaran tembakau, melainkan memanaskan tembakau sehingga yang dihasilkan adalah uap, bukan asap.
Baca Juga: Sudah terasa, rokok elektrik rugikan petani tembakau
“Produk tembakau yang dipanaskan dapat digunakan sebagai solusi pemerintah untuk mengurangi masalah yang diakibatkan oleh rokok karena menghilangkan TAR dan menurunkan zat kimia berbahaya lainnya,” jelasnya.
Selain itu, Djoddy juga menanggapi kasus penyalahgunaan narkoba pada produk tembakau alternatif, tepatnya di rokok elektrik yang menggunakan cairan nikotin. “Industri tembakau alternatif ini menjadi korban dari oknum yang tidak bertanggung jawab dengan memodifikasinya sebagai sarana atau media penggunaan narkoba,” tegas dia.
Untuk itu, Djoddy menyarankan pembuat kebijakan untuk membuat regulasi bagi produk tembakau alternatif yang spesifik dan berbeda dengan regulasi yang diterapkan untuk rokok.
Dengan begitu, akan meminimalkan penyalahgunaan terhadap produk tersebut, namun di lain sisi juga membantu para perokok untuk lebih mudah beralih ke produk tembakau alternatif.
Baca Juga: Tarif cukai hasil tembakau akan naik di atas 10%, begini prospek saham rokok
"Kami siap untuk dilibatkan pemerintah dan industri tembakau alternatif, khususnya produk tembakau yang dipanaskan, untuk mencari solusi bagi masyarakat lebih baik dan aman bagi kesehatan," kata dia.
Sebelumnya, Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) dan anggota Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Amaliya, juga mendorong adanya kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha di industri tembakau alternatif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Perlu peran pengawasan dan edukasi bahaya narkoba dari berbagai pihak khususnya BNN (Badan Narkotika Nasional). Karena, seharusnya pengguna dari produk tembakau alternatif yang bertanggung jawab bisa mendapatkan manfaat atau risiko kesehatan yang lebih rendah daripada rokok,” kata dia.
Amaliya menjelaskan produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan, kini sudah direkomendasikan oleh sejumlah negara untuk menekan jumlah perokok.
Baca Juga: JUUL buka toko ritel pertamanya di Cilandak Town Square
Produk tersebut minim akan risiko kesehatan karena tidak terjadi proses pembakaran yang lazimnya terjadi pada rokok. Pembakaran pada rokok menghasilkan TAR, senyawa berbahaya yang berpotensi menimbulkan kanker.
“Inggris, Kanada, Selandia Baru, dan Jepang. Keempat negara tersebut merekomendasikan para perokok aktif dewasa untuk beralih ke produk tembakau alternatif yang rendah risiko,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News