Reporter: Agung Hidayat | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus mendorong pengembangan sektor industri kecil menengah (IKM) di tengah menghadapi dampak pandemi Covid-19.
Berbagai langkah strategis telah disiapkan agar sektor IKM dapat menjalankan usahanya dengan baik sehingga masih memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
“Salah satu upayanya adalah kami melakukan realokasi anggaran di seluruh satuan kerja, yang kemudian juga ditujukan untuk IKM. Sebab, IKM menjadi sektor industri yang terkena dampak cukup besar akibat wabah Covid-19," jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Minggu (12/4).
Baca Juga: Skenario berat pertumbuhan ekonomi kuartal II hanya akan tumbuh 1,1%, ini sebabnya
Di samping itu, pemerintah juga memberikan stimulus untuk sektor industri melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020. Melalui Perppu ini, pemerintah menganggarkan sekitar Rp 150 triliun untuk pemulihan ekonomi.
Sehingga ketika nantinya wabah Covid-19 ini sudah berakhir, IKM akan jadi sektor industri yang dapat rebound dengan lebih cepat, ujar Menperin.
Selain stimulus tersebut, pemerintah akan menganggarkan Rp 6,1 triliun untuk disalurkan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). “Hal ini sudah disampaikan Kemenperin dalam rapat koordinasi terbatas sehingga alokasi KUR untuk IKM dapat diperbesar,” imbuhnya.
Menurut Agus, pelemahan perekonomian akan berdampak serius terhadap sektor industri, termasuk IKM. Hal ini karena tidak dapat melakukan kegiatan usahanya sehingga akan sulit untuk memenuhi kewajiban.
Khusus untuk pemenuhan hak-hak pekerja di sektor IKM, Kemenperin sedang mengupayakan agar IKM dapat melakukan pinjaman dalam bentuk soft loan (pinjaman lunak) dengan term of payment yang lebih panjang kepada Himpunan Bank Negara (Himbara).
“Melalui soft loan, diharapkan Tunjangan Hari Raya (THR) pekerja di sektor IKM dapat dibayar tepat waktu,” tandasnya.
Baca Juga: Stimulus Ekonomi Tak Bertaji Selagi Pandemi Belum Pergi
Menperin pun mengapresiasi pelaku IKM yang saat ini sudah melakukan berbagai langkah untuk tetap bertahan di tengah kondisi perekonomian yang cukup sulit saat ini. Bahkan, beberapa IKM telah melakukan penyesuaian usaha atau repurposing.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih menyampaikan, pihaknya terus memantau dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor IKM di beberapa daerah.
“Upaya identifikasi ini guna merumuskan kebijakan strategis ke depannya agar sektor IKM di dalam negeri dapat semakin bergairah menjalankan usahanya,” terangnya.
Adapun bantuan yang diharapkan dari pemerintah adalah relaksasi kredit, bantuan untuk membayar gaji pegawai, akses bahan baku dengan harga rasional, serta ketegasan kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 sehingga dunia bisnis dapat memperhitungkan strategi manajemen yang harus dijalankan.
Tokopedia sebagai salah satu startup yang mengelola marketplace dari pelaku IKM menjelaskan, dalam kondisi saat ini, terutama dengan diterapkannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), arus transaksi belanja di aplikasi online marketplace meningkat cukup signifikan.
Baca Juga: Perry Warjiyo: Skenario terberat pertumbuhan ekonomi anjlok ke 1,1%
Namun, menurutnya, peningkatan ini terjadi karena pola belanja masyarakat yang berubah. Di tahun sebelumnya, 97% transaksi belanja dilakukan secara offline. “Melihat situasi ini, maka perlu ada transisi menuju pembayaran online secepat mungkin, jelas Founder Tokopedia, William Tanuwijaya.
William mengatakan, masyarakat saat ini cenderung menunda belanja online untuk barng yng tidak begitu penting. Sehingga, kondisi ini memberikan peluang untuk melakukan repurposing, termasuk untuk membentuk demand di pasar domestik maupun global. Pasar Indonesia sangat menjanjikan. Hal ini sebenarnya merupakan peluang untuk substitusi impor. Sembari menunggu impor, ternyata industri lokal bisa memenuhi itu, tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News