Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki semester kedua pelaksanaan implementasi B30, Pemerintah kembali mensosialisasikan keamanan penggunaan B30. Hal itu agar tak ada kekhawatiran akan kerugian dan kerusakan pada mesin kendaraan yang menggunakan pencampuran 30% biodiesel dalam bahan bakar jenis solar.
“Mandatori B30 sudah ditetapkan. Potensi biofuel di Indonesia sangat luar biasa dan pengembangan biodiesel akan memberikan banyak aspek positif bagi masyarakat,” ungkap Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ESDM, Wiratmaja Puja dalam keterangan tertulis yang dikutip Kontan.co.id, Kamis (11/6).
Baca Juga: Malaysia menghapus biaya ekspor, harga CPO perlahan merangkak naik
Seperti diketahui, Program Mandatori Pemanfaatan B30 telah diluncurkan secara langsung oleh Presiden RI pada 23 Desember 2019 lalu setelah melalui berbagai tahap perencanaan matang dan sistematis. Serangkaian uji komprehensif dan konstruktif juga telah dilakukan untuk memastikan implementasinya tepat sasaran.
Berdasarkan hasil uji jalan B30 pada kendaraan bermesin diesel, Wiratmaja mengatakan bahwa tidak ada perbedaan signifikan pada kinerja kendaraan yang menggunakan bahan bakar B30 dibandingkan dengan B20 yang sudah diimplementasikan selama ini.
"Tak hanya menepis kekhawatiran akan kerugian dan kerusakan pada mesin kendaraan, bahan bakar ini juga berperan dalam meningkatkan kualitas lingkungan," sebut Wiratmaja.