kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

GMF AeroAsia (GMFI) targetkan pendapatan tumbuh minimal 10%


Rabu, 03 April 2019 / 18:38 WIB
GMF AeroAsia (GMFI) targetkan pendapatan tumbuh minimal 10%


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk (GMFI) tahun ini menargetkan pertumbuhan pendapatan sebesar 10%. Sepanjang tahun 2018, GNFI mencatatkan pendapatan sebesar US$ 470,02 juta atau tumbuh 6% dibanding pendapatan tahun 2017.

Sekretaris Perusahaan GMFI, Fidiarta Andika mengatakan, salah satu strategi GMFI tahun ini adalah memperbesar porsi pendapatan non afiliasi atau non Garuda Indonesia. “Targetnya jadi 30% dari pendapatan maskapai luar negeri dari sebelumnya 20%,” katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (3/4).

GMFI juga telah menjalin kerja sama dengan Airbus. Kerja sama dalam hal ini, semua maskapai yang telah menandatangani kontrak perawatan pesawatnya dengan Airbus bisa menggunakan jasa GMFI.

Kendati belum bisa dihitung berapa potensi pertumbuhan pendapatan dari kerja sama ini, Andika yakin banyak maskapai di Asia Tenggara yang menggunakan pesawat Airbus.

Selain itu, GMF AeroAsia bakal meningkatkan pelayanan agar ke depan kerja sama ini bisa lebih banyak memberikan opsi perawatan. Sebab pada saat ini, maskapai luar negeri lebih banyak memanfaatkan GMFI untuk perawatan frame atau badan pesawat saja.

Ke depan diharapkan GMFI juga bisa memberikan perawatan bagi pergantian komponen, mesin, dan lain-lainnya. “Sehingga sumber pendapatan kita lebih variatif,” tambah Andika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×