kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Godok RUU EBT, Komisi VII DPR menyaring masukan dari Universitas Muhammadiyah Malang


Senin, 08 Februari 2021 / 07:46 WIB
Godok RUU EBT, Komisi VII DPR menyaring masukan dari Universitas Muhammadiyah Malang
ILUSTRASI. Ilustrasi energi baru terbarukan. REUTERS/Yves Herman/File Photo


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VII DPR RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Dalam memperkaya penyusunan RUU tersebut, Komisi VII menggandeng perguruan tinggi, salah satunya Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Dipimpin oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, komisi yang membidangi urusan energi ini telah menggadakan Focus Group Discussion (FGD) pada pekan lalu. Menurut Sugeng, penyusunan RUU EBT sangat penting mengingat potensi EBT di Indonesia melimpah, hingga mencapai 442 Gigawatt (GW).

Di sisi lain, saat ini energi fosil mengalami penurunan ketersediaan dan harus dilakukan upaya mengurangi penggunaannya. Sugeng menegaskan, kondisi itu lah menjadi salah satu urgensi penyusunan RUU EBT.

"RUU adalah salah satu dasar untuk menuju kepastian hukum. Undang-Undang yang lalu memang ada tetapi tidak menjadi satu kesatuan yang komprehensif jadi masih terpisah-pisah," ujar Sugeng dalam keterangan tertulis yang dikutip Kontan.co.id, Senin (8/2).

Baca Juga: Susun RUU EBT, Komisi VII gelar focus group discussion dengan IPB

Dia menambahkan, diperlukan peran dari tokoh, stakeholder dan kalangan akademisi untuk memberikan masukan pada penyusunan RUU EBT. Sugeng menargetkan, RUU EBT ini bisa rampung pada Oktober 2021.

"RUU EBT Insya Allah kami targetkan Oktober 2021 ini tuntas. Draf Undang-Undang yang sudah diselesaikan per hari ini sudah 59 pasal, 14 bab,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sugeng juga mengapresiasi peran UMM sebagai institusi pendidikan yang telah menerapkan energi baru terbarukan, yaitu dengan adanya Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) yang sudah dibangun dan dimiliki oleh UMM sejak tahun 2019.

Rektor Universitas Muhammadiyah Malang Fauzan menjelaskan, pihaknya akan terus mengupayakan pengembangan dan implementasi inovasi yang dilakukan UMM terkait teknologi EBT. Dia berharap, inovasi yang dimiliki UMM mampu turut menjadi referensi dalam menghasilkan rumusan yang nantinya bisa dirasakan oleh negara. 

Menurut Fauzan, secara prinsip Indonesia sudah siap dalam pengembangan EBT. Namun banyak hal yang masih perlu dikaji ulang. Dia pun memastikan bahwa UMM akan terbuka untuk melakukan diskusi dengan DPR RI agar pengembangan EBT makin signifikan dan RUU EBT dapat selesai sesuai dengan harapan.

“Pada prinsipnya kita sudah siap, hanya tinggal ekspansi dan eksekusi. Sehingga perlu ada kerja sama dengan stakeholder maupun organisasi sosial lain,” pungkas Fauzan.

Selanjutnya: Pengamat: Efektivitas RUU EBT perlu dilihat dahulu sebelum dibentuk badan khusus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×