Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pada tanggal 1 Mei 2019, Gojek telah melakukan uji coba permbelakuan tarif baru untuk layanan Go-Ride di 5 kota sesuai dengan pedoman tarif Kepmenhub No. 348/2019.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi selama tiga hari pertama pemberlakuan tarif uji coba, manajemen melihat adanya penurunan permintaan atau order Go-Ride yang cukup signifikan sehingga berdampak pada penghasilan mitra driver.
Namun demikian, dengan semangat dan komitmen mendukung keberhasilan dan optimalisasi Kepmenhub no.348/2019, Gojek akan terus melanjutkan penggunaan tarif uji coba layanan Go-Ride.
"Dalam penerapan tarif uji coba ini, kami tetap melakukan berbagai program promosi atau diskon tarif kepada konsumen. Hal ini baik untuk jangka pendek, namun tidak baik untuk keberlangsungan usaha secara jangka menengah dan panjang," ujar Nila Marita, Chief Corporate Affairs Gojek dalam siaran pers, Senin (6/5).
Subsidi berlebihan untuk promosi atau diskon tarif memberikan kesan harga murah, namun hal ini semu karena promosi tidak dapat berlaku permanen. Dalam jangka panjang, subsidi berlebihan akan mengancam keberlangsungan industri, menciptakan monopoli dan menurunkan kualitas layanan dari industri itu sendiri.
Ancaman terhadap keberlangsungan industri dapat mengakibatkan hilangnya peluang pendapatan bagi para mitra driver yang tentunya sangat ingin manajemen hindari. Gojek ingin menjaga keberlangsungan industri ini, agar mitra driver terus mendapatkan sumber penghasilan yang berkelanjutan, serta para konsumen terus dapat menikmati layanan aman, nyaman dan berkualitas.
"Kami akan terus laporkan perkembangan terkait uji coba tarif kepada Pemerintah untuk dapat saling memberikan dan menerima masukkan. Kami berharap dapat bersama-sama menciptakan industri yang sehat, sehingga dapat terus mempermudah hidup konsumen serta menjaga pendapatan dan kesejahteraan driver yang berkesinambungan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News