kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.093.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.408   -2,00   -0,01%
  • IDX 7.903   48,76   0,62%
  • KOMPAS100 1.108   7,11   0,65%
  • LQ45 809   4,08   0,51%
  • ISSI 270   1,86   0,69%
  • IDX30 420   2,54   0,61%
  • IDXHIDIV20 487   2,96   0,61%
  • IDX80 122   0,68   0,56%
  • IDXV30 133   0,20   0,15%
  • IDXQ30 136   1,10   0,82%

Gold’s Gym Tutup Seluruh Gerai di Jakarta & Surabaya, Kemendag Turun Tangan


Senin, 15 September 2025 / 08:26 WIB
Diperbarui Senin, 15 September 2025 / 08:26 WIB
Gold’s Gym Tutup Seluruh Gerai di Jakarta & Surabaya, Kemendag Turun Tangan
ILUSTRASI. Kementerian Perdagangan memanggil PT Fit and Health Indonesia, pengelola Gold’s Gym, pada Kamis (11/9/2025).


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Kementerian Perdagangan memanggil PT Fit and Health Indonesia, pengelola Gold’s Gym, pada Kamis (11/9/2025). Pemanggilan dilakukan setelah masuk aduan konsumen. 

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, menyebut pemanggilan ini bertujuan meminta klarifikasi atas penutupan seluruh gerai Gold’s Gym di Jakarta dan Surabaya. 

Kuasa Hukum PT Fit and Health Indonesia, Ghifar Hilmi, hadir dalam pertemuan tersebut. 

"Kemendag menindaklanjuti pengaduan para anggota pusat kebugaran Gold’s Gym yang merasa dirugikan atas penutupan gerai secara mendadak sehingga menyebabkan konsumen tidak lagi dapat menggunakan fasilitas kebugaran. Konsumen juga belum mendapatkan kompensasi apapun akibat penghentian kegiatan dimaksud padahal konsumen sudah membayar biaya keanggotaan," kata Moga dalam siaran pers Kemendag, dikutip Minggu (14/9/2025). 

"Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan penyelenggaraan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi konsumen Indonesia," ujarnya. 

Ghifar Hilmi menjelaskan sejumlah persoalan yang membuat manajemen menutup gerai Gold’s Gym. Ia menyebut awalnya manajemen hanya berencana menutup lima gerai di Jakarta demi menyehatkan keuangan perusahaan. Beberapa gerai lain akan tetap dipertahankan. 

Baca Juga: FITX GYM Ekspansi ke Berbagai Kota, Buka 24 Jam, Lengkap dan Harga Terjangkau

"Namun kemudian terjadi permasalahan internal perusahaan sehingga menyebabkan manajemen menutup 11 gerai yang berlokasi di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya, yang ada di bawah manajemen PT Fit and Health Indonesia," kata Ghifar. 

Ghifar menambahkan, penutupan itu membuat vendor mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 

“Apabila PKPU disetujui hakim, maka para anggota Gold’s Gym dan pihak lain yang memiliki piutang terhadap PT Fit and Health Indonesia dapat mendaftarkan kerugian yang dialami disertai bukti pendukung yang valid guna mendapatkan penggantian dari PT Fit and Health Indonesia," ujarnya. 

"Dengan demikian proses pengembalian dana konsumen akan dimulai setelah ada putusan hakim terkait PKPU tersebut,” lanjutnya.

Pertemuan dipimpin Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN, Endang Mulyadi. Turut hadir perwakilan Kementerian Pariwisata, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, dan Forum Konsumen Berdaya Indonesia. 

Dalam pertemuan disepakati agar manajemen PT Fit and Health Indonesia memperkuat komitmen menyelesaikan masalah dengan konsumen. Perusahaan juga diminta selalu memberi informasi yang jelas agar tidak menimbulkan keresahan. 

Baca Juga: Kemendag Menindak Impor Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 120,65 Miliar Sepanjang 2025

Selain itu, disepakati komitmen penguatan penanganan pengaduan konsumen serta pengawasan barang dan jasa secara sinergis untuk memastikan konsumen terlindungi dan pelaku usaha patuh pada aturan. 




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×