Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Amdatara) menyoroti kenaikan harga bahan baku kemasan akibat gejolak global. Kondisi ini tidak hanya mengancam kelangsungan ribuan usaha dan puluhan ribu lapangan kerja. Juga berpotensi mengganggu akses masyarakat terhadap air minum aman bagi kesehatan publik.
”Kami menyampaikan keprihatinan serius atas tekanan yang semakin berat terhadap industri air minum dalam kemasan (AMDK) akibat lonjakan harga bahan baku kemasan. Terutama plastik yang berbasis minyak bumi,” ujar Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo, dikutip dari website Amdatara, Sabtu (4/4).
Perang Amerika Serikat (AS)-Israel versus Iran sejak 28 Februari 2026 menyebabkan harga minyak mentah dunia melonjak tajam, dari sekitar US$ 67 per barel menjadi US$ 98 per barel pada pertengahan Maret 2026. Sementara harga gas alam acuan di Asia dan Eropa melesat lebih dari 60% dalam periode yang sama.
“Lebih dari 99% plastik global diproduksi dari bahan bakar fosil (minyak bumi dan gas alam), kenaikan harga energi ini langsung berdampak pada biaya produksi dan bahan baku plastik,” lanjutnya,
Baca Juga: Pengusaha Air Minum Sebut Tren Penjualan AMDK Alami Penurunan Pasca Lebaran
Amdatara memperkirakan, lonjakan harga bahan baku hingga 100% ini berpotensi mendorong kenaikan harga kemasan jadi sekitar 25%–50%. Tergantung jenis material, volume produksi, dan skala usaha masing-masing perusahaan.
Jika kondisi ini berlanjut, Karyanto mengatakan harga jual produk AMDK di pasar berisiko mengalami kenaikan. Terutama bagi produsen kecil dan menengah yang memiliki stok terbatas dan likuiditas yang lebih rendah.
“Hal ini tidak hanya mengancam kelangsungan ribuan usaha dan puluhan ribu lapangan kerja, juga berpotensi mengganggu akses masyarakat terhadap air minum aman yang selama ini menjadi kontribusi penting industri AMDK bagi kesehatan publik,” tegasnya.
Saat ini di industri AMDK terdapat 707 pabrik dengan kapasitas produksi terpasang mencapai 47 miliar liter pertahun dan menyerap sekitar 46.000 tenaga kerja langsung.
Industri ini juga mendukung jutaan pekerja di sepanjang rantai pasok distribusi serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia sebagai bagian dari subsektor makanan dan minuman.
Amdatara berharap, pemerintah hadir secara aktif sebagai penyangga (shock absorber) bagi industri seperti AMDK melalui langkah-langkah konkret. Di antaranya, relaksasi kebijakan sebesar 20%–30 % pada komponen biaya terkait bahan baku dan energi.
Seperti penurunan sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kemasan dari 11% menjadi 8%, relaksasi Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) serta stimulus pajak penghasilan untuk UMKM di sektor AMDK. “Insentif ini penopang agar industri tetap dapat berjalan, tenaga kerja terlindungi, pasokan produk ke masyarakat tetap terjaga, dan stabilitas ekonomi nasional tidak terganggu,” kata Karyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













