kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.093.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.400   19,00   0,12%
  • IDX 7.912   57,48   0,73%
  • KOMPAS100 1.110   9,11   0,83%
  • LQ45 810   4,94   0,61%
  • ISSI 270   2,32   0,87%
  • IDX30 420   2,45   0,59%
  • IDXHIDIV20 487   2,90   0,60%
  • IDX80 122   0,78   0,64%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 136   1,09   0,81%

Gold’s Gym Tutup Seluruh Gerai di Jakarta & Surabaya, Kemendag Turun Tangan


Senin, 15 September 2025 / 08:26 WIB
Diperbarui Senin, 15 September 2025 / 08:26 WIB
Gold’s Gym Tutup Seluruh Gerai di Jakarta & Surabaya, Kemendag Turun Tangan
ILUSTRASI. Kementerian Perdagangan memanggil PT Fit and Health Indonesia, pengelola Gold’s Gym, pada Kamis (11/9/2025).


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Member dan karyawan laporkan Gold’s Gym ke polisi 

Sebelumnya, sejumlah member dan karyawan melaporkan manajemen Gold’s Gym ke Polda Metro Jaya pada Rabu (6/8/2025). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/5502/VIII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Kuasa hukum korban, Kurniadi Nur, mengatakan laporan itu berkaitan dengan dugaan penipuan dan penggelapan. 

“Bahwa yang dilakukan Gold's Gym ini adalah satu bentuk penipuan karena berdasarkan informasi yang kami ambil lewat klien kami bahwa di Juni (2025) itu franchise yang disewa untuk di Indonesia (lisensinya) telah habis,” kata Kurniadi di Polda Metro Jaya, Rabu. 

Menurut dia, manajemen tetap membuka pendaftaran member meski lisensi sudah habis. Akibat penutupan, member tidak bisa lagi berolahraga meski telah membayar. 

"Itu masih ada yang tersisa enam bulan, ada yang tersisa tujuh bulan, malah ada yang baru sebulan digunakan," ujar Kurniadi. 

“Apalagi ada per orang itu, ada yang namanya personal trainer (PT), itu agak lumayan banyak. Ada yang sampai Rp 48 juta per 100 sesi, ada yang Rp 37 juta,” tambahnya. 

Sejumlah karyawan juga mengeluhkan iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang dipotong dari gaji tidak disetorkan manajemen. 

Tonton: Kemendag Bongkar Ponsel Ilegal Rp17,62 Miliar, Aptiknas Desak Pemerintah Perkuat IMEI

“Kami dapatkan bukti bahwa setahun iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang gaji mereka dipotong dalam setahun ini, itu tidak disetorkan,” ungkap Kurniadi. 

Ia menegaskan, manajemen Gold’s Gym diduga sudah mempersiapkan langkah penipuan dan penggelapan. 

“Diduga ini sudah dipersiapkan oleh Gold's Gym. Karena ditemukan bahwa alat fitness yang ada di mal-mal itu sudah digadaikan ke pihak ketiga. Artinya hal ini sudah dipersiapkan,” kata Kurniadi. 

Dalam laporan disebutkan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Penutupan Seluruh Gerai di Jakarta dan Surabaya, Kemendag Panggil Manajemen PT Gold's Gym"

Selanjutnya: Manchester United Terpuruk di Posisi 14, Amorim: Saya Akan Main dengan Cara Saya

Menarik Dibaca: IHSG Berpotensi Koreksi Terbatas, Simak Rekomendasi Saham BNI Sekuritas (15/9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×