kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.950.000   -18.000   -0,91%
  • USD/IDR 16.310   12,00   0,07%
  • IDX 7.156   38,26   0,54%
  • KOMPAS100 1.043   8,35   0,81%
  • LQ45 800   4,89   0,62%
  • ISSI 232   2,05   0,89%
  • IDX30 415   0,46   0,11%
  • IDXHIDIV20 485   0,27   0,06%
  • IDX80 117   0,78   0,67%
  • IDXV30 119   -0,05   -0,04%
  • IDXQ30 133   0,10   0,08%

Grab Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Perluas Akses Kerja lewat Program Mitra Digital


Selasa, 17 Juni 2025 / 22:58 WIB
Grab Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Perluas Akses Kerja lewat Program Mitra Digital
ILUSTRASI. Grab Indonesia membuka peluang kerja dan usaha bagi ribuan masyarakat yang terdampak dinamika pasar tenaga kerja melalui program rekrutmen Mitra Digital.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grab Indonesia membuka peluang kerja dan usaha bagi ribuan masyarakat yang terdampak dinamika pasar tenaga kerja melalui program rekrutmen Mitra Digital. 

Dalam program tersebut, Grab menyasar segmen pekerja informal, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), hingga penyandang disabilitas untuk bergabung sebagai Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Adapun program tersebut dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kementerian Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia serta BPJS Ketenagakerjaan. 

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, memandang, sebanyak lebih dari 2.000 orang berpotensi bergabung atau menjadi Mitra GrabBike, GrabCar, GrabMart, GrabFood, dan Agen GrabKios.

"Jadi tujuan hari ini, Grab ingin membuka kesempatan seluas-luasnya untuk masyarakat agar mereka bisa menjadi mitra dalam hitungan jam," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/6).

Baca Juga: Sebanyak 320.000 Ojol Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Selain Mitra reguler, Grab juga membuka ruang bagi lebih dari 700 penyandang disabilitas untuk berkarya sebagai bagian dari ekosistem digital. Lebih lanjut, Grab memfasilitasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan secara langsung di lokasi acara, serta membantu penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Mitra Merchant.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro menegaskan dalam kerja sama ini mitra yang bergabung akan mendapatkan perlindungan jaminan kerja, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

"Kolaborasi ini juga kami berharap bisa dilakukan dengan mitra-mitra yang lain. Kami memahami bahwa mitra ojek online ini mempunyai risiko yang tinggi di lalu lintas," ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Pramudya bilang, saat ini pengemudi ojol dikenakan iuran senilai Rp 16.800 per bulan. Per bulan Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 320.000 pengemudi ojol telah tergabung dan terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Adapun sepanjang tahun 2025 ini, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan seluruh pengemudi ojol atau sebanyak 2 juta mitra bisa terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca Juga: Bos Grab Indonesia Ungkap Pendapatan Driver Ojek Online Sentuh Rp 6,8 Juta

Selanjutnya: Terkoreksi di April, Intip Strategi Investasi Tokio Marine Life Hadapi Volatilitas

Menarik Dibaca: Ada Diskon Tiket Kereta 30%, 952.639 Tiket Sudah Terjual

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×