Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penolakan Presiden Prabowo terhadap konsep power wheeling dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru Terbarukan (EBET) dinilai justru akan menghambat target transisi energi di Indonesia.
Menurut Direktur Eksekutif Center of Economic and law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira penolakan ini akan berdampak pada menurunnya minat investor di sektor pembangkit EBT dalam negeri.
"Ini justru hambatan dari transisi energi, membuat minat investor turun," kata dia saat dihubungi Kontan, Jumat (28/02).
Dengan penolakan ini juga, akan berdampak pada monopoli listrik lebih besar dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang dinilai akan berdampak pada target bauran energi 71 gigawatt (GW) yang mayoritas memanfaatkan EBT.
Baca Juga: ESDM Pertimbangkan Penghapusan Skema Power Wheeling dari RUU EBET
"Kalau dimonopoli baik pembangkit maupun transmisinya, tidak akan bergerak itu ke target 71 GW seperti yang ditargetkan oleh Presiden Prabowo. Kemudian bauran energi terbarukan akan stuck di 23% pada 2030," kata dia.
Bhima juga menjelaskan bahwa power wheeling bukan berarti memberikan karpet merah terhadap investor asing. Karena nantinya dalam peraturan, yaitu dalam UU EBET dapat diatur skema power weeling terbatas.
"Jangan diartikan ini untuk investor asing. Kan bisa diatur power wheeling terbatas, untuk komunitas-komunitas, badan usaha milik desa, yang menjual surplus listriknya dengan meminjam jaringan transmisi PLN," jelas dia.
Menurutnya, skema power wheeling terbatas justru akan menguntungkan PLN karena menerima uang sewa dan juga membantu meningkatkan pengembangan EBT di daerah-daerah yang masih belum terjangkau listrik.
"Diuntungkan justru PLN-nya karena dapat uang sewa dan untuk desa-desa akan punya kemampuan mengembangkan energi terbarukan," katanya.
Dengan menolak power weeling pemerintah menurut Bhima akan tetap mempertahankan monopoli kepada PLN namun juga tidak memberikan arah reformasi yang dibutuhkan untuk menarik lebih banyak minat masyarakat hingga investor untuk mempercepat pembangkit EBT.
"Jadi susah, disuruh bikin pembangkit EBT sementara jaringannya tidak boleh dipinjam, itu sih saya kira merugikan konteks transisi energi di Indonesia," kata dia.
Lebih lanjut, Bhima menyarankan agar Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo dapat memberikan pemahaman lebih detail kepada Presiden Prabowo terkait keuntungan dari penggunaan power wheeling untuk mendukung peningkatan EBT dalam bauran energi Indonesia.
"Seharusnya Pak Hashim bisa membisiki Pak Prabowo supaya pilih power wheeling tapi dengan pemilihan yang lebih ketat atau terbatas," ungkapnya.
Asal tahu saja, Hashim sebelumnya telah menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menolak konsep power wheeling yang tengah dibahas dalam perumusan RUU EBT. Menurutnya, penerapan skema ini bisa membuka peluang dominasi asing di sektor kelistrikan Indonesia.
“Kalau power wheeling diterapkan, ini bisa menjadi seperti ‘wild west’, di mana sektor listrik kita dikuasai oleh pihak non-Indonesia,” ungkapnya di Jakarta, Rabu (26/02).
Hashim juga menegaskan Prabowo akan berkomitmen menjaga kendali negara atas sektor kelistrikan melalui PLN.
“Jadi, mohon maaf, power wheeling ditolak. Negara, melalui PLN, tetap menjadi pengendali kelistrikan, dan saya optimistis investasi energi baru terbarukan di Indonesia tetap akan berjalan,” tandasnya.
Baca Juga: PLN Indonesia Power Targetkan Dua Mega Proyek EBT Sumbang Listik 2,4 GWh pada 2035
Selanjutnya: Rupiah Ambruk ke Rekor Terburuk Sejak 1998, Ini Sentimen yang Menyeretnya
Menarik Dibaca: IDEC 2025 Dorong Inovasi di Industri Kesehatan Gigi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News