Reporter: Fitri Nur Arifenie | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Setelah melalui perundingan alot, pemerintah dan Newmont akhirnya menyepakati harga 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) tahun 2010 sebesar US$ 236 juta. Tim pemerintah dan Newmont menyepakati harga keseluruhan (100%) saham PT NNT sebesar US$ 3,380 miliar.
Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral, Batubara, dan Panas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Setiawan mengatakan, 19 November 2010 lalu, Menteri ESDM telah mengirim surat kepada Menteri Keuangan soal kesepakatan harga divestasi tersebut. Kesepakatan harga telah dilakukan sehari sebelumnya.
Bambang menambahkan, pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan, mempunyai waktu 30 hari sejak 18 November 2010, untuk mengkaji dan memutuskan akan membeli 7% saham divestasi NNT tahun 2010 atau tidak.
“Jika tidak, cukup akan diperpanjang lagi. Perpanjangan itu berdasar kedua belah pihak, satu bulan sudah masuk kontrak, kalau tidak bisa masuk, berarti kedua pihak harus sepakat,” terang Bambang, Kamis (9/12).
Bambang menegaskan, harga yang disepakati tersebut cukup murah. Berdasarkan perhitungan aset saat ini, di mana harga emas dan tembaga sedang meroket tinggi, maka harga normal 100% saham Newmont bisa lebih dari US$ 5 miliar.
Soal siapa yang akan membeli 7% saham divestasi 2010 itu, kembali pada keputusan Menteri Keuangan. Kalau Menteri Keuangan menolak, bisa saja 7% saham itu dibeli tiga pemerintah daerah (pemda) seperti 24% saham divestasi 2006, 2007, 2008, dan 2009, yang kini dimiliki PT Multi Daerah Bersaing (MDB).
Apalagi, sejak awal PT MDB telah mengungkapkan niatnya menggenapkan kepemilikannya atas saham PT NNT menjadi 31%. Namun, tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak lain mengajukan penawaran, sepanjang berstatus perusahaan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News