Reporter: Hervin Jumar | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga sejumlah komoditas pangan kembali merangkak naik pada pekan kedua Ramadan.
Berdasarkan panel konsumen Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 27 Februari 2026, harga beras premium tercatat Rp 15.605 per kg. Angka ini lebih tinggi dari HET yang dipatok Rp 14.900 per kg. Beras medium berada di Rp 13.386 per kg dan beras SPHP Rp 12.452 per kg.
Harga cabai rawit merah tercatat Rp 72.251 per kg, sementara Minyakita Rp 16.926 per liter secara nasional.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan pihaknya mengintensifkan pemantauan harga dan stok selama Ramadan untuk menjaga stabilitas menjelang Lebaran.
Baca Juga: Kinerja Solid di 2025, BWPT Perkuat Fundamental & Akselerasi Inisiatif Keberlanjutan
Rizal menyebut mayoritas harga bahan pokok relatif stabil dan masih sesuai HET, termasuk beras medium, premium, dan SPHP.
“Kita punya pengalaman saat Natal dan Tahun Baru lalu harga bisa stabil. Harapannya selama Ramadan dan Idul Fitri ini juga tetap terjaga,” katanya seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (27/2/2026).
Rizal menambahkan, harga daging sapi di pasar yang dipantau turun dari Rp 140.000 menjadi Rp 130.000 per kg, sementara daging ayam dari Rp 40.000 menjadi Rp 35.000 per kg. Komoditas yang mengalami kenaikan signifikan, menurut dia, hanya cabai akibat cuaca ekstrem.
Harga cabai merah naik dari Rp 28.000 menjadi Rp 32.000 per kg, sedangkan cabai rawit mencapai Rp 82.000 per kg dari sebelumnya Rp 72.000 per kg.
“Khusus cabai ini memang agak susah dikontrol karena pengaruh cuaca,” ujarnya.
Baca Juga: Colliers Proyeksikan Permintaan Gedung Berseritifikasi Hijau Bakal Meningkat
Ia memastikan pasokan bahan pokok selama Ramadan dalam kondisi cukup.
Selain itu, daftar harga acuan yang dipasang Kementerian Perdagangan di pasar disebut menjadi referensi bagi pedagang dan alat kontrol bagi satgas pangan untuk menjaga stabilitas harga.
Sebelumnya, Deputi Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan pemerintah terus mengawal pasokan dan distribusi agar kenaikan tidak semakin tajam.
Ia menegaskan pengamanan stok, operasi pasar, dan bantuan pangan rutin dilakukan untuk meredam gejolak.
“Kalau tidak ada upaya-upaya itu, kenaikan bisa lebih tinggi,” katanya di kantor Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Kementerian Keuangan, Kamis (26/2/2026).
Ia menyebut berbagai langkah stabilisasi tersebut mampu menjaga inflasi pangan tetap terkendali pada Maret 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













