kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga garam petani anjlok Rp 150 per kg, pemerintah diminta perketat impor


Jumat, 10 Januari 2020 / 13:37 WIB
Harga garam petani anjlok Rp 150 per kg, pemerintah diminta perketat impor


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - Anjloknya harga garam rakyat yang terjadi sejak tahun 2019 hingga sekarang membuat para petambak garam harus mengencangkan ikat pinggang.

Akibat kondisi itu, sebagian petambak di wilayah Jawa Timur bahkan memilih untuk menyimpan garam di gudang, daripada harus menjualnya dengan harga yang rendah.

Baca Juga: Masih rugikan petani lokal, tata kelola garam perlu dibenahi

Seperti diketahui, sejak memasuki periode musim penghujan akhir tahun 2019 hingga saat ini harga garam rakyat hanya di angka Rp 150 per kilogram (kg).

Harga jual itu anjlok jika dibandingkan periode Juni 2019 yang mencapai harga Rp 500 per kg. Menyikapi kondisi itu, Anggota DPR Achmad Baidowi mengaku akan meneruskan temuan dan keluhan petambak itu kepada pemerintah.

Pasalnya, kondisi para petambak garam dan industri garam dalam negeri saat ini dianggap sangat memprihatinkan. Di gudang penyimpanan garam milik PT Garam misalnya, dikatakan, ada sebanyak 450.000 ton garam di gudang tidak terjual.

Termasuk garam rakyat ada sebanyak 180.000 ton tidak terjual, akibat harga anjlok dan tidak laku di pasaran. Ia menilai, kondisi itu terjadi karena dampak dari impor garam yang dilakukan pemerintah Indonesia pada 2019 yang dianggap sangat terbuka.

Baca Juga: Tiga alasan mengapa mi instan berbahaya bagi kesehatan

Hal ini mengakibatkan antara ketersediaan barang dan permintaan di pasar dalam negeri tidak seimbang.

"Kami akan rekomendasikan kepada pemerintah agar tahun ini impor garam harus dikontrol super ketat. Kasihan garam rakyat dan garam milik pemerintah tidak terjual dan harganya anjlok," ungkap Baidowi.

Sedangkan menyikapi kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Pamekasan sudah berupaya untuk mengirimkan surat kepada Gubernur, beberapa kementerian hingga DPR.

Hanya saja upaya itu, hingga sekarang dianggap belum bisa memperbaiki harga garam di pasaran.

Baca Juga: DPR minta kemdag review kebijakan ekspor-impor

"Masalahnya sekarang garam tergantung kepada importir. Jadi, upaya kami untuk mendongkrak harga garam rakyat masih belum sukses," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Sementara itu, seorang petambak garam asal Desa Bunder, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Zayyadi mengatakan, harga yang berlaku saat ini dianggap jauh lebih rendah jika dibanding periode Juni tahun sebelumnya yang mencapai angka Rp 500/kilo.

" Harga garam sangat fluktuatif. Belum pernah harga anjlok sampai Rp 150/kilo seperti tahun ini," ujar Zayyadi, saat ditemui di lokasi tambak garam, Jumat (10/1/2020).

Baca Juga: Pendulum Industri Kemaritiman

Karena itu, ia memilih untuk tidak menjualnya terlebih dulu. Dan menunggu harga yang berlaku di pasaran membaik. Pasalnya, kalau dipaksakan untuk dijual justru semakin rugi. (Taufiqurrahman )


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Garam Hanya Rp 150 per Kilo, Pemerintah Diminta Perketat Impor"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×