Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Sedangkan menyikapi kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Pamekasan sudah berupaya untuk mengirimkan surat kepada Gubernur, beberapa kementerian hingga DPR.
Hanya saja upaya itu, hingga sekarang dianggap belum bisa memperbaiki harga garam di pasaran.
Baca Juga: DPR minta kemdag review kebijakan ekspor-impor
"Masalahnya sekarang garam tergantung kepada importir. Jadi, upaya kami untuk mendongkrak harga garam rakyat masih belum sukses," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.
Sementara itu, seorang petambak garam asal Desa Bunder, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Zayyadi mengatakan, harga yang berlaku saat ini dianggap jauh lebih rendah jika dibanding periode Juni tahun sebelumnya yang mencapai angka Rp 500/kilo.
" Harga garam sangat fluktuatif. Belum pernah harga anjlok sampai Rp 150/kilo seperti tahun ini," ujar Zayyadi, saat ditemui di lokasi tambak garam, Jumat (10/1/2020).
Baca Juga: Pendulum Industri Kemaritiman
Karena itu, ia memilih untuk tidak menjualnya terlebih dulu. Dan menunggu harga yang berlaku di pasaran membaik. Pasalnya, kalau dipaksakan untuk dijual justru semakin rugi. (Taufiqurrahman )
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Garam Hanya Rp 150 per Kilo, Pemerintah Diminta Perketat Impor"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News