Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Harga gula konsumsi eceran terus mengalami kenaikan dalam kurun waktu empat tahun terakhir. Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Srie Agustina mengatakan, kenaikan harga mengikuti harga patokan petani (HPP) yang terus naik.
"Selama periode tersebut, gula naik signifikan mencapai 83,15%. Tren kenaikannya rata-rata 1,12% per bulan. Ini sejalan dengan penyesuaian harga patokan petani," kata Srie dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, di Jakarta, Kamis (10/10).
Pada tahun 2009, HPP gula mencapai Rp 5.350 per kg, sedangkan rata-rata harga ecerannya Rp 6.649 per kg. Menurut Srie, harga ini terus merangkak naik hingga awal 2010. HPP 2010 tercatat Rp 6.350 per kg.
Ia menengarai kenaikan harga disebabkan anomali cuaca pada 2009, sehingga menyebabkan produksi turun. Kemarau basah menyebabkan produksinya turun 12% dibanding 2008. "Pada 2008 produksi nasional mencapai 2,5 juta ton, menjadi 2,2 juta ton pada 2009," kata Srie.
Penyesuaian HPP gula kembali terjadi pada 2011 menjadi sebesar Rp 7.000 per kg. Sepanjang 2011, harga gula cenderung stabil. Sementara itu, pada 2012 lalu HPP gula disesuaikan menjadi Rp 8.100 per kg. Kenaikan HPP gula menyebabkan harga di tingkat eceran kembali terkerek naik, dan mencapai puncaknya pada Juli 2012, seharga Rp 13.000 per kg.
"Penyebabnya karena pada saat itu diumumkan audit hasil distribusi gula rafinasi. Pada saat itu kami memberikan punishment ke 5 pabrk pengolahan gula rafinasi," ujarnya.
Akibat sanksi tersebut, kuota impor raw sugar merosot 17,9%, dari yang sebelumnya 2,4 juta ton, menjadi 1,9 juta ton. Harga gula di tingkat eceran pada 2013 berada di level Rp 12.000 per kg, sementara HPPnya masih belum berubah, Rp 8.100 per kg. (Estu Suryowati/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News