kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Harga jengkol tembus Rp 50.000, Mendag akan sidak


Selasa, 04 Juni 2013 / 21:02 WIB
Harga jengkol tembus Rp 50.000, Mendag akan sidak
ILUSTRASI. Warna Hitam Maskulin, Segini Harga Sepeda Lipat Polygon Urbano 3 Edisi Terbaru


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengaku belum mengetahui soal kenaikan harga jengkol yang mencapai Rp 50.000 per kg. Pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dalam waktu dekat.

"Oh ya, saya belum tahu (harga jengkol melonjak). Di mana itu, kalau benar seperti itu, saya akan langsung sidak ke sana," kata Gita saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (4/6).

Saat ini, Gita memang fokus menurunkan beragam harga komoditas karena memang sebelumnya mengalami kenaikan harga yang relatif tinggi seperti bawang merah, bawang putih, cabai hingga daging sapi dan daging ayam. Sebagai regulator yang mengurusi stabilitas harga barang, Gita akan memastikan ketersediaan pasokan beragam barang komoditas aman.

Apalagi sebentar lagi masuk musim liburan sekolah hingga Ramadhan dan lebaran. "Saya rasa itu sudah menjadi wewenang kami untuk menstabilkan harga. Saya akan cek ke sana dulu," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, harga jengkol di sejumlah pasar di Jabodetabek dan sekitarnya sudah mencapai Rp 50.000 per kilogram. Jengkol yang dalam bahasa Latin disebut dengan Archidendron pauciflorum bahkan harganya sudah melonjak hingga sekitar 100% di sejumlah lokasi.

Kenaikan harga jengkol ternyata juga diikuti harga petai yang melonjak tajam. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan turut menanggapi harga jengkol yang melangit tersebut. Dahlan mengaku harus ikut berbagi pemikiran bagaimana solusi menurunkan harganya. "Harus ada solusinya. Bila perlu BUMN membentuk perusahaan khusus untuk mengembangkan tanaman jengkol. Bisa saja dibentuk PTPN XIV yang mengurusi jengkol dan pete," ujar Dahlan. (Didik Purwanto/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×