kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   19.000   0,99%
  • USD/IDR 16.330   14,00   0,09%
  • IDX 7.345   -53,46   -0,72%
  • KOMPAS100 1.030   -14,36   -1,37%
  • LQ45 782   -6,67   -0,85%
  • ISSI 245   -3,19   -1,29%
  • IDX30 405   -3,55   -0,87%
  • IDXHIDIV20 467   0,58   0,12%
  • IDX80 116   -1,36   -1,15%
  • IDXV30 118   -0,58   -0,49%
  • IDXQ30 130   -0,02   -0,02%

Switching BUMN Dinilai Jadi Pilar Kunci Kedaulatan Ekonomi Digital Indonesia


Selasa, 22 Juli 2025 / 21:23 WIB
Switching BUMN Dinilai Jadi Pilar Kunci Kedaulatan Ekonomi Digital Indonesia
ILUSTRASI. Warga melakukan pembayaran secara elektronik menggunakan QRIS saat berbelanja di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).


Sumber: TribunNews.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah dinamika global dan dorongan kuat menuju digitalisasi, sistem pembayaran nasional menjadi salah satu instrumen utama dalam menjaga kedaulatan dan ketahanan ekonomi Indonesia.

Direktur Utama PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN), Arianto Muditomo, menegaskan bahwa keberadaan perusahaan switching milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peran strategis tak hanya dalam aspek teknis, tetapi juga dalam menjamin kepentingan nasional.

Switching merupakan proses pengalihan data transaksi dari satu pihak ke pihak lain, misalnya antara bank penerbit dan bank penerima saat seseorang melakukan pembayaran menggunakan kartu debit.

Baca Juga: Nilai Ekonomi Digital Indonesia Berpotensi Tembus US$ 130 Miliar pada 2025

Dalam konteks ini, perusahaan switching nasional menjadi infrastruktur yang menghubungkan seluruh ekosistem pembayaran, termasuk kartu ATM/Debit, QRIS, hingga pembayaran lintas negara.

Menurut Arianto, kehadiran perusahaan switching seperti PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), anak usaha Holding BUMN Danareksa, telah membuktikan kemampuannya dalam membangun sistem pembayaran nasional yang inklusif, efisien, dan aman.

"BUMN tidak hanya sebagai penyedia layanan, tapi juga sebagai agen pembangunan yang memastikan kedaulatan data dan kepentingan nasional tetap terjaga," ujar Arianto dalam sebuah diskusi publik, Senin (21/7).

PTEN sendiri berperan sebagai Lembaga Services dalam ekosistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), yakni sistem pembayaran domestik yang dirancang agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada jaringan asing seperti Visa atau Mastercard.

Baca Juga: Riset Shinhan Sekuritas: Amar Bank Jadi Sorotan Optimalkan Peluang Ekonomi Digital

PTEN mendukung penguatan tata kelola data transaksi secara kolektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan negara.

Salah satu tantangan utama yang dihadapi sistem pembayaran nasional adalah dominasi infrastruktur asing dalam proses transaksi keuangan digital. Gerakan nasionalisasi sistem pembayaran melalui GPN dan QRIS dianggap sebagai jawaban strategis terhadap ketergantungan tersebut.

Namun, langkah ini tak lepas dari respons global: Presiden AS saat itu, Donald Trump, melalui laporan National Trade Estimate Report 2025, menyebut kebijakan GPN sebagai hambatan dagang dan bahkan mengusulkan tarif hingga 32 persen terhadap produk digital Indonesia.

Untuk itu, kerja sama antara lembaga switching nasional seperti Jalin dan PTEN menjadi penting. Kombinasi keduanya menciptakan sistem yang tidak hanya efisien, tapi juga menjamin keamanan data transaksi sebagai fondasi untuk kebijakan publik dan fiskal.

Bank Indonesia mencatat, pada kuartal II 2025, nilai transaksi menggunakan QRIS , sistem pembayaran berbasis kode QR nasional, mencapai Rp 317 triliun, tumbuh 121% secara tahunan.

Baca Juga: Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Digital ASEAN lewat Optimasi AI

Volume transaksinya pun naik 148,5% YoY. Ini menunjukkan bahwa sistem pembayaran domestik tidak hanya berkembang pesat, tetapi juga menghasilkan data transaksi yang kaya dan dapat dimanfaatkan untuk merancang kebijakan fiskal yang lebih akurat dan tepat sasaran.

Arianto menekankan bahwa sistem switching nasional harus mematuhi standar internasional seperti ISO 27001 dan PCI DSS, serta regulasi domestik seperti PP No. 71/2019 tentang SPBE dan UU No. 27/2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP).

"Koordinasi erat dengan regulator dan implementasi prinsip kedaulatan data (data sovereignty) menjadi kunci agar sistem ini benar-benar menjadi alat strategis dalam ekonomi digital kita," tegasnya.

Baca Juga: Indonesia Siap Menjadi Kekuatan Ekonomi Digital Asia Tenggara

Dengan struktur yang kuat, sinergi antarlembaga, dan keandalan teknologi, sistem switching nasional kini menjadi salah satu pilar penting dalam upaya Indonesia menjaga kedaulatan ekonomi digital dan memperkuat posisi dalam persaingan global.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PTEN: Switching BUMN Jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi Digital

Selanjutnya: Nasib Kelanjutan Pembangunan IKN, Komisi II Akan Mengkaji Usulan Moratorium

Menarik Dibaca: Tiket Diskon KA Telah Terjual 3,19 Juta Tiket, Okupansi Capai 90%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×