kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga lelang merosot, APTRI tagih janji revisi HPP gula


Kamis, 11 Juni 2020 / 11:15 WIB
Harga lelang merosot, APTRI tagih janji revisi HPP gula
ILUSTRASI. Pekerja menyiapkan gula pasir untuk disalurkan ke operasi pasar dan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Gudang Perum Bulog


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menagih janji pemerintah untuk merevisi aturan tentang Harga Patokan Petani (HPP) gula.

Sejak dijanjikan revisi pada awal tahun 2019 lalu oleh Presiden Joko Widodo, belum ada perubahan HPP hingga saat ini. Padahal Biaya Pokok Produksi (BPP) juga telah melonjak.

"Harus ada revisi HPP dan pada awal 2019 presiden sudah pernah setuju untuk naik," ujar Ketua Umum DPN APTRI Soemitro Samadikoen saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (11/6).

Baca Juga: Harga gula belum juga turun, ini pemicunya

APTRI mengusulkan kenaikan HPP menjadi Rp 14.000 per kilogram (kg). Hal itu melihat peningkatan BPP yang saat ini sudah mencapai Rp 12.700 per kg.

"Paling tidak jangan di bawah BPP," terang Soemitro.

Soemitro bilang saat ini harga lelang gula petani mengalami penurunan. Gula petani dibeli dengan harga Rp 10.800 per kg dan dikhawatirkan akan terus turun.

Sebelumnya petani sempat merasakan harga lelang sebesar Rp 12.800 hingga Rp 13.000 per kg. Seiring masuknya gula impor untuk menekan harga di tingkat konsumen, gula petani ikut merosot.

Asal tahu saja, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 42 tahun 2016, HPP gula ditetapkan sebesar Rp 9.100 per kg. Sementara berdasarkan Permendag nomor 57 tahun 2017, Harga Eceran Tertinggi (HET) gula di tingkat konsumen sebesar Rp 12.500 per kg.

"Kami minta HPP bukan HET, HPP itu untuk melindungi petani atau produsen," jelas Soemitro.

Baca Juga: Gula kristal putih (GKP) impor akan kembali masuk di bulan ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×