Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) menilai keputusan pemerintah menurunkan harga gas bumi berbasis liquefied natural gas (LNG) non-Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menjadi US$ 13 per MMBTU akan membantu menekan biaya energi industri baja.
Meski demikian, harga tersebut dinilai masih lebih tinggi dibandingkan harga HGBT sebesar US$ 7 per MMBTU, sehingga ruang untuk meningkatkan daya saing industri masih terbuka.
Ketua Umum IISIA Harry Warganegara mengatakan, penurunan harga LNG merupakan langkah positif yang dapat mengurangi tekanan biaya produksi dibandingkan harga sebelumnya yang mencapai sekitar US$ 20,57 per MMBTU.
Baca Juga: Jaya Sukses (RISE) Gelontorkan Rp 57,58 Miliar Akuisisi Lahan Industri di Sumsel
"Kebijakan ini merupakan langkah positif yang dapat mengurangi beban biaya energi industri. Namun, dari sisi daya saing, masih terdapat ruang untuk meningkatkan efisiensi biaya energi agar industri baja nasional dapat bersaing dengan produsen di negara lain," ujar Harry kepada Kontan, Selasa (30/6/2026).
Menurut Harry, besarnya penghematan yang diperoleh setiap perusahaan akan berbeda-beda, bergantung pada konsumsi gas, porsi HGBT yang diterima, serta karakteristik proses produksi masing-masing. Semakin besar volume gas yang memperoleh harga HGBT dan semakin rendah harga LNG non-HGBT, maka semakin rendah pula harga gas efektif yang dibayar industri.
Ia menilai perbaikan struktur biaya tersebut berpotensi meningkatkan utilisasi kapasitas produksi. Namun, kenaikan utilisasi tetap bergantung pada permintaan pasar domestik serta iklim usaha yang kondusif.
"Kebijakan ini akan lebih optimal apabila didukung pertumbuhan permintaan domestik sehingga perusahaan memiliki ruang untuk meningkatkan produksi," katanya.
Harry menambahkan, penurunan harga LNG juga dapat membantu mengurangi tekanan terhadap produksi, investasi, dan penyerapan tenaga kerja. Namun, manfaat kebijakan tersebut tetap bergantung pada konsistensi implementasi serta kepastian pasokan HGBT sesuai alokasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurut IISIA, industri baja saat ini masih menghadapi berbagai tantangan lain, mulai dari tekanan impor produk baja, permintaan domestik yang belum pulih sepenuhnya, hingga persaingan di pasar baja global. Karena itu, kepastian pasokan gas dan keberlanjutan kebijakan HGBT dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga daya saing industri.
Baca Juga: HKI Usul Dewan Kawasan Industri Diberi Kewenangan Selesaikan Hambatan Investasi
Ke depan, IISIA berharap pemerintah menjamin penyaluran HGBT sesuai volume yang tercantum dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) maupun Keputusan Menteri ESDM tanpa pembatasan alokasi proporsional. Selain itu, asosiasi juga mendorong pemerintah memperluas jaringan gas ke kawasan-kawasan industri manufaktur serta menjaga konsistensi kebijakan harga gas agar pelaku industri memiliki kepastian dalam berinvestasi.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan harga gas bumi hasil regasifikasi LNG untuk industri menjadi US$ 13 per MMBTU dari sebelumnya sekitar US$ 20,57 per MMBTU. Pemerintah juga mempertahankan harga HGBT sebesar US$ 6,5 per MMBTU untuk bahan baku dan US$ 7 per MMBTU untuk bahan bakar, sementara harga gas pipa non-HGBT tetap berada di kisaran US$ 9,6 per MMBTU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














